KPU Magetan Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang

MAGETAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu, 22 Maret 2025, di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tiga kecamatan.

Keempat TPS tersebut meliputi TPS 001 dan TPS 004 di Desa Kinandang (Kecamatan Bendo), TPS 001 di Desa Nguri (Kecamatan Lembeyan), dan TPS 009 di Desa Selotinatah (Kecamatan Ngariboyo).

Persiapan jelang PSU telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Magetan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Beberapa langkah persiapan yang telah dilakukan antara lain pengecekan kotak suara, surat suara, serta logistik lainnya. Kegiatan ini dilakukan di Media Center KPU Kabupaten Magetan pada hari sebelumnya.

KPU Kabupaten Magetan berharap Pemerintah Daerah, KPU Jawa Timur, Bawaslu, serta aparat keamanan dapat bersinergi untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan dengan baik.

Persiapan PSU akan terus dilakukan hingga Jumat, 21 Maret 2025. Selain itu, rencananya akan diadakan peninjauan oleh awak media yang diundang untuk melihat langsung kesiapan TPS-TPS tempat pelaksanaan PSU.

Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan PSU Magetan dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis.

Editor : Alim Perdana