PSU Pemilihan Bupati Magetan 2024 Berjalan Lancar, KPU Jatim Apresiasi Kinerja KPPS

Antrian warga dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024. Foto/Media Center KPU Jatim
Antrian warga dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024. Foto/Media Center KPU Jatim

MAGETAN – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 yang digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025, berjalan lancar dan aman.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) memberikan apresiasi tinggi kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas dengan penuh kehati-hatian dan ketelitian, sehingga tahapan pemungutan dan penghitungan suara dapat diselesaikan dengan baik.

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, menyampaikan bahwa kerja keras dan profesionalitas KPPS menjadi kunci sukses pelaksanaan PSU di Kabupaten Magetan.

“KPPS dengan kehati-hatian dan ketelitiannya memeriksa kesesuaian antara nama yang tertera dengan dokumen yang dibawa. Dengan keuletan KPPS tersebut, tahap pemungutan dan penghitungan suara PSU Kabupaten Magetan dapat dituntaskan dengan baik,” ujar Aang dalam konferensi pers di Kantor KPU Magetan, Sabtu (22/3/2025).

Aang menambahkan bahwa tahap selanjutnya adalah rekapitulasi suara secara berjenjang di tingkat kecamatan dan kabupaten, yang akan dilaksanakan pada 24 Maret 2025.

“Tinggal rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan dan kabupaten yang akan dilaksanakan oleh KPU Magetan pada 24 Maret 2025,” jelasnya.

Ia berharap hasil PSU ini dapat diterima oleh semua pihak, sehingga tahapan pemilihan kepala daerah dapat segera diselesaikan.

“Kami berharap hasil pungut hitung PSU Kabupaten Magetan ini bisa diterima semua pihak. Dengan begitu, selanjutnya tahapan pemilihan kepala daerah tersebut bisa segera diselesaikan,” tambah Aang.

Eka Wisnu Wardhana, Anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang, juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam suksesnya PSU ini, terutama KPPS.

“Tidak ada pelanggaran sedikit pun, baik administrasi maupun kode etik. Dari proses distribusi logistik, pendirian TPS, kerja-kerja KPPS, sampai melayani pemilih di TPS, semuanya berjalan dengan baik,” ujar Eka.

Miftahur Rozaq, Anggota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik, memastikan bahwa pendistribusian logistik PSU telah dilakukan sesuai dengan tata kelola yang benar dan sesuai perundang-undangan.

“Kotak suara dan beberapa form selanjutnya akan ditempatkan di gudang KPU Magetan dan disegel, untuk kemudian dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan dan kabupaten pada 24 Maret 2025,” jelas Miftahur.

Ia juga berharap tidak ada rekomendasi atau gugatan lebih lanjut, sehingga pasangan calon terpilih dapat segera ditetapkan.

“Kami berharap tidak ada rekomendasi ataupun gugatan selanjutnya, sampai kemudian pasangan calon terpilih ditetapkan,” ucapnya.

Choirul Umam, Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, mengungkapkan rasa syukur karena PSU Magetan telah terlaksana dengan baik. Ia juga mengonfirmasi bahwa tingkat partisipasi pemilih pada PSU kali ini mencapai 88,7 persen.

“Kemudian untuk tingkat partisipasi pemilih pada PSU kali ini tembus 88,7 persen,” kata Umam.

Umam menegaskan bahwa hasil pemungutan dan penghitungan suara akan disampaikan secara resmi dan berjenjang pada 24 Maret 2025.

“Terkait hasil pemungutan dan hasil penghitungan, nanti akan disampaikan secara resmi dan berjenjang, pada 24 Maret 2025,” ujarnya.

Dengan berjalannya PSU secara lancar dan partisipasi pemilih yang tinggi, KPU Jatim optimis bahwa proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Magetan dapat segera mencapai tahap akhir.

Apresiasi terhadap kinerja KPPS dan semua pihak yang terlibat menjadi bukti komitmen KPU Jatim dalam menyelenggarakan pemilu yang transparan, adil, dan demokratis.

Editor : Alim Perdana