JAKARTA – Bambang Soesatyo, atau Bamsoet menegaskan bahwa pemegang senjata api harus profesional, bukan ugal-ugalan. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri buka puasa bersama Pengurus DPP PERIKHSA di Parle Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/25).
Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA), mengungkapkan bahwa organisasi akan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan dan sanksi pidana berat, kepada anggota yang menyalahgunakan izin kepemilikan senjata api.
“Izin khusus kepemilikan senjata api bukan untuk gaya-gayaan atau ugal-ugalan. Tujuannya adalah melindungi diri dari ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa, harta benda, dan kehormatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) UU 8/1948, UU Darurat 12/1951, UU 2/2002, dan Perkapolri 1/2022,” tegas Bamsoet, yang juga mantan Ketua DPR RI ke-20.
Bamsoet menambahkan, PERIKHSA akan kembali menyelenggarakan Lomba Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri pada 25-27 Juli 2025 di Bali. Acara tahunan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana untuk meningkatkan keterampilan, kesadaran keamanan, dan solidaritas antaranggota PERIKHSA serta pemegang Izin Khusus Senjata Api Beladiri (IKHSA) di seluruh Indonesia.
“Lomba ini bertujuan melatih keterampilan menembak secara profesional dan aman. Keterampilan penggunaan senjata api tidak hanya penting untuk pertahanan diri, tetapi juga memastikan pemegang IKHSA dapat menggunakan senjata mereka dengan bertanggung jawab,” ujar Bamsoet.
Bamsoet menjelaskan, lomba asah keterampilan ini juga menjadi sarana untuk mensosialisasikan tanggung jawab pemegang IKHSA. Peserta tidak hanya berkompetisi, tetapi juga mendapatkan pembekalan tentang regulasi terbaru terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api.
“Lomba ini menjadi ajang pertemuan bagi pemegang IKHSA dari berbagai daerah di Indonesia. Solidaritas dan jaringan yang terbangun melalui acara ini sangat penting untuk menciptakan komunitas yang saling mendukung dan bertanggung jawab,” kata Bamsoet.
Berdasarkan data Kepolisian Republik Indonesia, pelatihan rutin dan kompetisi seperti ini telah berhasil mengurangi risiko kecelakaan akibat penggunaan senjata api yang tidak tepat. Misalnya, pada tahun 2023, kasus kecelakaan senjata api di Indonesia menurun sebesar 15% setelah adanya pelatihan serupa.
Bamsoet, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, menambahkan bahwa lomba asah keterampilan berperan penting dalam meningkatkan citra positif pemegang senjata api. Dengan menunjukkan bahwa pemegang IKHSA adalah individu yang terlatih, disiplin, dan bertanggung jawab, stigma negatif tentang kepemilikan senjata api dapat dikurangi.
“Pemegang IKHSA yang terlatih dan bertanggung jawab dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga keamanan nasional. Mereka dapat membantu pihak kepolisian dalam mengamankan acara besar dengan memanfaatkan keterampilan yang mereka dapatkan dari pelatihan serupa. Hal ini menunjukkan bahwa acara seperti lomba asah keterampilan tidak hanya bermanfaat bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat luas,” pungkas Bamsoet.
Acara buka puasa bersama ini dihadiri oleh sejumlah pengurus DPP PERIKHSA, antara lain Ketua Harian Eko Budianto, Wakil Ketua Harian Fabian Surya Putra, Bendahara Umum Steven, Bidang Hukum Arief Muliawan, serta Bidang Humas Nicolas Kesuma dan Charles Wicaksana. Mereka sepakat bahwa pelatihan dan kompetisi seperti ini penting untuk menjaga profesionalisme dan tanggung jawab anggota PERIKHSA.
Dengan komitmen kuat untuk menciptakan komunitas pemegang senjata api yang profesional dan bertanggung jawab, PERIKHSA terus berupaya mengurangi risiko penyalahgunaan senjata api sekaligus meningkatkan peran positifnya dalam menjaga keamanan nasional.
Editor : Alim Perdana