JAKARTA – PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) Nonpetikemas menegaskan komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan dengan meraih sertifikasi ISO 37001:2016 untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Pencapaian ini menandai langkah penting perusahaan dalam mencegah, mengurangi, dan mendeteksi praktik penyuapan, sejalan dengan prinsip anti-korupsi global.
Sertifikasi ISO 37001:2016, yang diperoleh pada akhir 2024, melengkapi sertifikasi ISO 36000:2016 yang telah diraih pada 2022 untuk manajemen risiko dan tata kelola perusahaan.
PTP Nonpetikemas terus memperluas ruang lingkup penerapan standar ini, dengan evaluasi berkelanjutan terhadap implementasi sistem manajemen yang diterapkan.
Pada Desember 2024, PTP Nonpetikemas mendapatkan status "Recommended to Continue Certification" untuk ISO 37001:2016 di Kantor Pusat dan Cabang Cirebon.
Status "Recommended to Certification" juga diperoleh untuk Cabang Palembang, Pangkal Balam, dan Bengkulu. Ini merupakan perluasan signifikan dari sertifikasi ISO 36000:2016 yang sebelumnya hanya berlaku di Cabang Cirebon sejak 2023.
Sertifikasi ISO 37001 menegaskan komitmen PTP Nonpetikemas dalam mencapai "zero bribery" dan "zero fraud," mencegah segala bentuk kecurangan, penyuapan, pungli, gratifikasi, dan korupsi.
Hasil Audit Eksternal SMAP ISO 37001:2016 oleh BSI (British Standards Institution) pada Desember 2024 menjadi dasar perolehan sertifikasi ini.
Direktur Utama PTP Nonpetikemas, Indra Hidayat Sani, menjelaskan pentingnya pencapaian ini. Ia bilang, lingkungan kerja yang sehat dan transparan menjadi dasar kekuatan untuk menjalankan bisnis berkelanjutan, bersaing, dan memberikan nilai tambah perusahaan.
"Pencegahan penyuapan juga merupakan bentuk tanggung jawab kepada stakeholder dan komunitas, serta pemenuhan terhadap aturan pemerintah," tegasnya.
Sebagai bagian dari Pelindo Group, PTP Nonpetikemas juga memanfaatkan Whistleblowing System (WBS) bernama Pelindo Bersih.
Platform ini dikelola PT Pelabuhan Indonesia untuk menerima pengaduan terkait penyuapan, gratifikasi, atau pelanggaran lainnya di seluruh grup dan anak perusahaannya. WBS mendukung transparansi dan akuntabilitas perusahaan.
Editor : Alim Perdana