ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

LBH GP Ansor Jatim Peroleh SK Organisasi Bantuan Hukum

Mohammad Syahid, SH, Ketua LBH GP Ansor Jatim. foto: ayojatim.
Mohammad Syahid, SH, Ketua LBH GP Ansor Jatim. foto: ayojatim.

SURABAYA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Jawa Timur lolos verifikasi sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH), dari Kementerian Hukum. Sesuai dengan SK nomor M.HH-6.HN.04.03 TAHUN 2024, tertanggal 27 Desember 2024.

Mohammad Syahid, ketua LBH Ansor Jatim mengatakan LBH Ansor Jatim mendapatkan SK dari Kemenkum sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) tertanggal 27 Desember 2024.

Ia melanjutkan, sebagai LBH yang lolos dari verifikasi OBH dari Kemenkum, pihaknya merasa bahagia. Pasalnya tidak semua LBH yang mendaftar ke Kemenkum secara otomatis lolos verifikasi.

"Tentu kita sangat bahagia LBH Ansor Jatim telah lolos verifikasi OBH di kemenkum. Mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat, utamanya warga nahdliyin" kata Syahid dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).

Syahid menambahkan, pasca lolos verifikasi sebagai OBH, LBH Ansor Jatim akan memberikan pelayanan hukum secara maksimal kepada nahdliyin dengan katagori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Selama ini mereka kesulitan mendapatkan bantuan hukum.

"Sesuai dengan amanah UU tentu kita harus memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat semaksimal mungkin. Terutama masyarakat yang kurang mampu yang selama ini kesulitan mengakses bantuan hukum," ujarKader PMII Jawa Timur tersebut.

Syahid berharap LBH Ansor Jatim, mampu menjadi katalisator bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum dengan berkeadilan, amanah dan mempunyai integritas tinggi dengan biaya yang ringan.

Ia megaskan jika terjadi ketidakadilan yang menimpa masyarakat umum, LBH Ansor Jatim akan tampil di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.

"Disamping itu, LBH Ansor Jatim akan selalu tampil jika ada masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum," pungkasnya.

Editor : Diday Rosadi