SURABAYA - Ketua Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kota Surabaya, Oktavianto Prasongko, S.H., M.Kn., dengan tegas menolak rencana Muktamar Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama dan acara pendahuluannya (Pra-MLB) di Surabaya.
"Rencana penyelenggaraan MLB dan Pra-MLB ini tidak hanya ilegal, tetapi juga tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Kami tidak bisa mendukung kegiatan yang berpotensi merugikan organisasi dan masyarakat," tegasnya.
Sebagai bagian dari NU, LPBHNU Surabaya bertanggung jawab kepada Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Surabaya, Kyai Masduki Toha. Oleh karena itu, semua tindakan dan keputusan LPBHNU berpedoman pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, keputusan PBNU, keputusan pengurus NU di semua tingkatan, dan arahan langsung dari Kyai Masduki Toha.
"Kami harus memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai organisasi kami," tambah Oktavianto.
Mengikuti arahan tersebut, LPBHNU Surabaya menolak keras penyelenggaraan Pra-MLB dan MLB di Surabaya karena ketidakjelasan landasan hukum kegiatan tersebut.
"Kegiatan ini tidak hanya merugikan organisasi, tetapi juga dapat menciptakan ketegangan di antara anggota," ungkapnya.
Langkah konkrit yang akan diambil LPBHNU Surabaya adalah mengirimkan surat resmi kepada Kapolrestabes Surabaya, Kapolda Jawa Timur, Walikota Surabaya, dan Penjabat Gubernur Jawa Timur. Tujuannya adalah untuk menjaga kondusivitas daerah.
"Jika kegiatan ini tetap dilaksanakan, kami tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum sesuai prosedur yang berlaku," tegas Oktavianto.
Editor : Alim Perdana