ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

KGB Turun Tangan, Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Arogansi Wali Murid!

Tangkapan Layar aksi arogansi Ivan Sugianto. Foto/SC
Tangkapan Layar aksi arogansi Ivan Sugianto. Foto/SC

SURABAYA – Aksi arogansi Ivan Sugianto, seorang wali murid SMA Cita Hati, yang memaksa siswa SMA Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing, telah memicu amarah publik.

Tindakan biadab ini kini memasuki babak baru, dengan tuntutan tegas agar Polrestabes Surabaya segera menjatuhkan hukuman setimpal.

Peristiwa memalukan yang viral di media sosial ini terjadi pada Senin (21/10/2024) di SMA Gloria 2 Surabaya. Aksi brutal Ivan Sugianto, yang disaksikan oleh banyak orang, langsung menuai kecaman pedas dari berbagai kalangan.

Banyak pihak menilai perbuatannya sebagai tindakan premanisme yang tak pantas dilakukan oleh seorang dewasa, apalagi oleh seorang wali murid.

Relawan Kawal Gibran Jawa Timur (KGB) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polrestabes Surabaya untuk menuntaskan proses hukum terhadap Ivan Sugianto.

"Tindakan ini sangat mencederai norma-norma pendidikan dan berpotensi menimbulkan trauma berkepanjangan pada siswa yang menjadi korban," tegas Agus Setiawan, Sekretaris KGB Jawa Timur.

Menurit Agus, anak-anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi. Penegak hukum harus hadir untuk menindak tegas setiap oknum yang melakukan tindakan premanisme terhadap anak, agar hal serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Banyuwangi Citizen 2024

Berlin Hasibuan, Ketua KGB Jawa Timur, mengungkapkan komitmennya untuk memperkuat dukungan terhadap Polrestabes Surabaya dalam menangani kasus ini.

"Kami siap untuk mendukung penuh proses hukum ini, sebagai bentuk penolakan terhadap premanisme yang mengancam lingkungan sekolah dan masyarakat Surabaya pada umumnya," tegas Berlin.

Berlin juga menegaskan harapan Wakil Presiden Gibran Raka Bumi Raka agar seluruh sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh guru dan siswa, seperti yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Jakarta pada tanggal 11 November lalu.

Sebagai informasi, pihak sekolah telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polrestabes Surabaya melalui surat tanda terima laporan/pengaduan masyarakat bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA. Laporan tersebut diajukan oleh seorang guru berinisial LSP atas ancaman dengan kekerasan.

Editor : Alim Perdana