KEDIRI – Aktivis Forum Kali Brantas kirim surat permohonan audiensi kepada Bupati Kediri. Surat dikirim bersamaan dengan Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia.
Dalam surat tersebut, Forum Kali Brantas minta diterbitkannya Peraturan Bupati Kabupaten Kediri mengenai pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
Hal itu sebagai solusi atas permasalahan sampah plastik di Kabupaten Kediri yang berkontribusi pada peningkatan polusi mikroplastik dan memperparah perubahan iklim.
Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan Forum Kali Brantas, ditemukan 84.995 pcs plastik sekali pakai yang digunakan dengan waktu singkat dan langsung dibuang setiap hari oleh masyarakat.
Terdapat 19 titik timbulan sampah di sungai Kabupaten Kediri, dan 125 ton sampah per hari yang terbuang ke TPA Sekoto. Sampah ini berupa kantong kresek, styrofoam, sedotan plastik, dan gelas plastik.
Banyaknya sampah plastik ini menandakan Kabupaten Kediri sedang terjerat polusi plastik yang dapat menenggelamkan ibu peradaban Indonesia.
Koordinator Forum Kali Brantas, Chandra Iman Asrori mengatakan, sampah plastik menjadi permasalahan kompleks dan belum ada solusi konkrit untuk menyelesaikannya.
"Apabila laju konsumsi plastik tidak dihentikan maka berpotensi sampah plastik bocor ke lingkungan yang jelas membawa dampak polusi mikroplastik yang mengancam kelangsungan lingkungan hidup dan manusia,” tegasnya.
Selain itu, mahasiswa aktif Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Nusantara PGRI Kediri ini juga menjelaskan, bahwa observasi ini untuk menarik perhatian masyarakat terhadap efek berbahaya dari sampah plastik berupa dampak kesehatan seperti kanker, menganggu keseimbangan hormon, dan kesehatan serius lainnya.
"Harapannya, masyarakat menjadi sadar sehingga hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat setiap masyarakat dapat selalu terpenuhi," ujarnya.
Editor : Alim Perdana