SURABAYA - Berdasarkan hasil Kajian Risiko Bencana 2022-2026, terdapat 14 jenis ancaman bencana yang berpotensi terjadi di Jawa Timur. Sepanjang tahun 2023 hingga Mei 2024 tercatat telah terjadi 254 bencana.
Kejadian bencana itu berdampak terhadap puluhan ribu keluarga di seluruh Jawa Timur. Saat dalam situasi bencana itu, kelompok disabilitas menjadi salah satu kelompok yang mudah menjadi rentan.
Ragam keterbatasan yang dimiliki akan membuat mereka semakin terdampak secara signifikan jika penyelenggaraan penanggulangan bencana (PB) tidak responsif Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial (GEDSI).
Informasi, layanan, dan sumber daya yang tersedia acapkali tidak ramah terhadap kondisi mereka. Akibatnya dapat berpotensi mengganggu hak-hak dalam layanan pemenuhan kebutuhan dasar.
“Mereka mungkin mengalami kesulitan dalam evakuasi dan menerima informasi yang diperlukan dengan cepat. Bahkan tidak dapat mengakses fasilitas pengurangan risiko bencana yang tersedia,” ujar Anthea Griffin, Konsulat Jenderal Australia Surabaya, di Ballroom Hotel Movenpick Surabaya City pada Selasa, 25 Juni 2024.
Untuk itu, dengan adanya Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB), diharapkan akan ada perhatian dan peran aktif semua pihak dalam memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap penyandang disabilitas dan kelompok risiko lainnya.
Termasuk di dalamnya untuk memastikan pemenuhan kebutuhan disabilitas dalam keseluruhan fase pengurangan risiko bencana (PRB).
Data E-Disabilitas Provinsi Jawa Timur per Mei 2024 menunjukkan, jumlah penyandang disabilitas yang tersebar di kabupaten/kota di Jawa Timur adalah 16.798 orang.
Ragam disabilitas yang dimiliki antara lain fisik (daksa, eks kusta), mental (eks mental, autis), sensorik (rungu, wicara, low vision, total blind), intelektual (lambat belajar, grahita, down syndrome), dan disabilitas ganda.
Partisipasi aktif kelompok disabilitas masih kurang dalam PB. Hal ini disebabkan adanya ketidaksesuaian pengetahuan, keterampilan, dan keahlian yang dimiliki.
Tak dipungkiri, masih ada juga stigma yang kuat dan keraguan atas kemampuan mereka dalam upaya PB, hingga kurangnya layanan publik yang membantu disabilitas.
Menurut Asisten 1 Pemprov Jatim Benny Sampirwanto, selama ini para penyandang disabilitas kerap dianggap sebagai kalangan rentan saat terjadi bencana.
"BPBD Provinsi Jatim yang akan menangani teknisnya. Salah satunya dengan adanya literasi bagi penyandang disabilitas," terangnya.
Untuk itu, kerangka PRB Inklusif dibuat. Konsep ini berupa rangkaian upaya yang sistematis untuk mengurangi dampak bencana terhadap masyarakat, termasuk perempuan, lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
Kalaksa BPBD Provinsi Jawa Timur Gatot Soebroto mengatakan, dengan adanya ULD PB maka difabel akan difasilitasi dengan memberikan pelayanan berupa pelatihan, perbaikan fasilitas, dan sebagainya.
"Inilah tugas ULD ke depan dan dukungan,” tegas Gatot.
Ia bilang, cara berkomunikasi dan bahasa yang dipahami orang dengan disabilitas memang berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Maka, saat mengadakan pelatihan bagi rekan disabilitas, narasumber akan dihadirkan dari ULD-PB sendiri.
Pelatihan di sini ditujukan untuk mengajarkan bagaimana penanganan dan pencegahan bencana, bagaimana kesiapsiagaan dan mengenali ancaman di daerah yang terpapar bencana. Berangkat dari sana, akan dikembangkan fasilitas Early Warning System (EWS). Selama ini, EWS di Indonesia hanya fokus untuk masyarakat umum yang non disabilitas.
“Memperkenalkan EWS ini kepada penyandang disabilitas seperti tuli atau buta ini tentu berbeda. Kami ingin ada masukan dari teman-teman ULD-PB dan jenis alatnya seperti apa,” imbuh Gatot.
Misalnya, untuk mengetahui banjir bagi orang disabilitas berupa kebutaan itu seperti apa. Lalu juga potensi tsunami bagi yang tuli dan sebagainya. Ke depan, pekerjaan rumah masih banyak bagi semua pihak. Termasuk kebutuhan di tempat pengungsian saat terjadi bencana seperti apa.
Melalui ULD-PB, kolaborasi untuk menghasilkan kebutuhan-kebutuhan teman-teman difabel saat bencana, tanggap darurat dan pra bencana akan terwujud dan harus tercukupi.
Disadari, pengelolaan kesenjangan terhadap disabilitasi dalam PB membutuhkan upaya secara menyeluruh.
Sebab, PB merupakan urusan bersama, yang perlu diselenggarakan secara kolaboratif dan mengedepankan kesetaraan dan inklusifitas. Semua untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga guna membangun ketangguhan masyarakat terhadap bencana.
Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Jawa Timur, Syaiful Anam berharap, ke depan PB selalu melibatkan para penyandang ragam disabilitas, agar terbangun paradigma baru bahwa penyandang disabilitas bukan sebagai objek tetapi subjek dalam PB.
Mereka juga harus diposisikan sebagai aktor yang terlibat aktif dalam proses perencanaan, perancangan, pelaksanaan, serta monitoring evaluation.
"Ini sesuai dengan amanah UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," tandasnya.
Terdapat 3 layanan dalam ULD PB yaitu:
1. Pengelolaan data disabilitas secara terpilah dan terpadu.
Untuk mengetahui persebaran disabilitas berikut ragamnya di lokasi rawan bencana dan menjadi basis data disabilitas dalam keseluruhan penyelenggaraan PB di Jawa Timur.
2. Kajian kebutuhan penguatan dan peningkatan Program PB yang inklusif.
Pemetaan kapasitas berbasis kompetensi, pelibatan aktif dan pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas pada fase Pra, Saat, Pasca bencana.
3. Layanan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Bencana yang inklusif serta mengelola Sistem Rujukan dalam situasi bencana.
4. Pengembangan dan penyebarluasan KIE rawan bencana yang ramah disabilitas, dan mengembangkan sistem pengaduan dan rujukan dalam situasi bencana.
Lokakarya pertama telah diselenggarakan pada tanggal 2-3 April 2024 yang merumuskan beberapa perangkat untuk pengorganisasian ULD-PB ini. Kemudian, dilanjutkan dengan peluncuran ULD-PB Jatim dan sosialisasi program kerja ULD-PB Jatim Tahun 2024-2026.
Editor : Alim Perdana