TANGERANG – Asosiasi Lisensi Indonesia (ASENSI) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melindungi merek dagang sejak awal membangun bisnis.
Perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) dinilai menjadi fondasi penting agar produk lokal memiliki kepastian hukum sekaligus peluang berkembang melalui sistem lisensi dan waralaba.
Baca juga: Adu Kreativitas Meracik Gelato, Peserta Asia Berebut Tiket ke Italia
Ketua Umum ASENSI Susanty Widjaya mengatakan, masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya perlindungan merek. Tidak sedikit pengusaha yang baru memikirkan pendaftaran merek setelah produknya dikenal luas dan memiliki pasar.
Padahal, keterlambatan mendaftarkan merek berpotensi menimbulkan persoalan apabila identitas usaha tersebut lebih dahulu didaftarkan pihak lain.
"Bagaimana caranya merek itu dapat dikomersialisasikan? Tugas kami sebagai asosiasi lebih banyak memperkenalkan apa itu HKI. Karena banyak pengusaha, khususnya UMKM, yang belum terlalu paham mengenai hak kekayaan intelektual dan bagaimana melindunginya," ujar Susanty saat ditemui dalam ajang KRISTAInterFOOD 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang.
Menurutnya, merek bukan sekadar nama produk, melainkan identitas usaha yang membedakan satu bisnis dengan bisnis lainnya. Karena itu, perlindungan hukum perlu dipersiapkan sejak usaha mulai dirintis.
"Jangan sampai jualan dulu, baru berpikir mendaftarkan merek. Ketika sudah ramai, ternyata ada orang lain yang lebih dahulu mendaftarkan. Akhirnya yang punya usaha asli justru terlambat," jelasnya.
Untuk meningkatkan kesadaran tersebut, ASENSI aktif melakukan audiensi dan edukasi bersama pemerintah serta sejumlah kementerian sejak 2019. Materi pembinaan tidak hanya mencakup pendaftaran merek, tetapi juga pengembangan usaha melalui sistem lisensi dan waralaba.
ASENSI juga pernah mendampingi lebih dari 600 merek dalam program bersama Kementerian Koperasi. Pembinaan berlangsung dengan memberikan pemahaman mengenai pengelolaan bisnis, penguatan sistem usaha, hingga literasi keuangan.
"Bagaimana mereka bisa memiliki sistem yang lebih mumpuni dibandingkan hanya menggunakan catatan tangan. Kami juga mengajarkan literasi keuangan. Itu gratis karena kami didukung sesama anggota yang menyediakan layanan tersebut," katanya.
Susanty menyebut sektor makanan dan minuman atau *food and beverage* (F&B) masih mendominasi ekosistem bisnis yang dibina ASENSI. Lebih dari 65 persen merek dalam ekosistem tersebut bergerak di bidang F&B, sedangkan sisanya berasal dari sektor ritel, pendidikan formal maupun nonformal, serta bisnis spa.
Baca juga: KRISTAInterFOOD 2026 Perkuat Industri F&B Indonesia, Libatkan Peserta dari 16 Negara
Pada sektor pendidikan, peluang pengembangan usaha mencakup sekolah hingga lembaga kursus bahasa Inggris, menggambar, dan olahraga.
Sementara di sektor spa, pengembangan bisnis tidak hanya mengandalkan layanan jasa. Produk pendukung seperti kosmetik, minyak pijat, dan perawatan rambut juga dapat dikembangkan melalui sistem lisensi, maklon, maupun penjualan produk secara terpisah.
Dengan model tersebut, pelaku usaha berpeluang memperoleh sumber pendapatan dari berbagai lini bisnis, bukan hanya layanan utama.
Salah satu kendala yang masih dihadapi UMKM dalam melindungi merek adalah anggapan bahwa proses pendaftaran HKI membutuhkan biaya besar dan prosedur yang rumit.
Susanty menjelaskan, pemerintah memiliki sejumlah program fasilitasi pendaftaran merek bagi UMKM dengan kuota tertentu. Biaya pendaftaran untuk kategori UMKM juga lebih terjangkau dibandingkan pemohon umum.
"Setahu saya, pendaftaran merek untuk UMKM dengan melampirkan persyaratan yang dibutuhkan bisa sekitar Rp 500 ribu. Jadi sebenarnya tidak semahal yang dibayangkan," tuturnya.
ASENSI turut menyediakan akses konsultasi melalui anggota yang berprofesi sebagai konsultan HKI maupun praktisi hukum. Pendampingan tersebut diharapkan membantu pelaku usaha memahami prosedur perlindungan merek hingga menghadapi persoalan sengketa atau kemiripan identitas produk.
Untuk memperluas eksposur sekaligus membuka peluang kemitraan bagi merek lokal, ASENSI berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam KRISTAInterFOOD 2026 yang berlangsung pada 4–7 November di NICE PIK 2, Tangerang.
Dalam pameran tersebut, sejumlah merek lokal binaan ASENSI yang telah melalui proses kurasi diperkenalkan kepada pengunjung. Di antaranya Pisang Goreng Sultan, Egio Wafel, Street Sushi, Kebab Yaman, serta Bakmi Naga Resto. Ada pula produk dan merek berlisensi seperti Lotus Root & Frozen dan Sadetex.
Kehadiran merek-merek tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan penjualan, tetapi juga mempertemukan pelaku usaha dengan calon mitra, investor, serta jaringan distribusi yang lebih luas.
"Harapannya, melalui pameran ini UMKM merek lokal bisa mendapatkan peluang lebih besar, menemukan mitra, dan berkembang lagi. Jadi bukan sekadar ikut pameran untuk berjualan produk, tetapi bagaimana bisnis mereka bisa dikembangkan," pungkas Susanty.
Editor : Amal Jaelani