185 Ton Gula Digelapkan, PT SGN Dukung Penegakan Hukum dan Tegaskan Komitmen Penguatan Tata Kelola Distribusi

Reporter : AM Lukman J
Gedung Representative Office PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) di Jalan Krembangan, Surabaya (29/10/2026). Foto: Dok-Ist/Ayojatim

SURABAYA - PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) mendukung langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam mengungkap kasus penipuan dan penggelapan gula sebanyak 185 ton.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Jawa Timur menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Baca juga: Polisi dan Pemuda Jawa Timur Siap Perangi Narkoba hingga Jaga Stabilitas Keamanan

PT SGN melalui Corporate Secretary PT SGN, Yunianta, menjelaskan bahwa kasus penipuan dan penggelapan gula tersebut terjadi saat proses pengiriman dari tiga pabrik gula di Jawa Timur, yakni Pabrik Gula Semboro di Jember, Pabrik Gula Jatiroto di Lumajang, dan Pabrik Gula Ngadirejo di Kediri.

Dan berdasarkan keterangan kepolisian, menurut Yuanita gula tersebut bernilai total sekitar Rp3 miliar. Dalam kasus ini, para terduga pelaku melakukan pengalihan rute dari jalur pengiriman semestinya ke sejumlah lokasi penampungan di wilayah Bogor dan Sidoarjo.

PT SGN juga menegaskan bahwa gula yang menjadi objek perkara tersebut merupakan gula milik pedagang atau pembeli yang sedang dalam proses pengiriman menuju lokasi tujuan yang telah ditentukan.

"Dengan demikian, gula tersebut telah menjadi milik pembeli dan bukan lagi merupakan persediaan milik PT SGN," jelas PT SGN, melalui keterangan medianya pada Kamis, 29 Oktober 2026

Oleh karena itu, berdasarkan status kepemilikan gula tersebut, peristiwa ini tidak menimbulkan kerugian finansial secara langsung bagi PT SGN.

Meski demikian, perusahaan memandang serius dugaan tindak pidana tersebut karena berpotensi mengganggu kelancaran distribusi dan merugikan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai perdagangan gula.

Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai Hari Ini, Kapolda Jatim: Utamakan Tindakan Preventif dan Humanis!

Lebih lanjut, Yunianta juga menegaskan dan menyampaikan bahwa PT SGN terus mendukung upaya aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut, serta berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

“PT SGN mendukung langkah kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana ini. Kami perlu menegaskan bahwa gula yang menjadi objek perkara merupakan milik pedagang atau pembeli yang sedang dalam proses pengiriman, sehingga tidak menimbulkan kerugian finansial secara langsung bagi PT SGN," tegas Yunianta.

Penguatan tata kelola dan pengawasan dalam rantai distribusi, menurut Yunianta merupakan bagian penting dalam menjaga kelancaran kegiatan usaha serta membangun ekosistem industri gula yang aman dan akuntabel.

"Namun demikian, kami memandang penting penguatan pengawasan dan pengendalian dalam proses distribusi untuk meminimalkan risiko penyimpangan serta menjaga kepercayaan para mitra usaha,” pungkasnya.

Baca juga: Perusuh Demo Mahasiswa Surabaya Ditangkap, Bawa Arak hingga Tiner

Koordinasi antara perusahaan, mitra usaha, penyedia jasa transportasi, dan pihak terkait juga menjadi faktor penting untuk memastikan proses pengiriman berjalan sesuai prosedur.

Sebagai perusahaan yang bergerak dalam industri gula, PT SGN senantiasa berkomitmen memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan pengawasan terhadap proses operasional, serta menjaga koordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung kelancaran distribusi produk gula.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem pengamanan dan pengendalian dalam proses pengangkutan serta pengiriman gula, termasuk verifikasi identitas pengemudi, kesesuaian dokumen pengiriman, dan pemantauan perjalanan muatan hingga tiba di lokasi tujuan.

PT SGN akan terus mendukung upaya peningkatan tata kelola dan pengawasan dalam ekosistem industri gula, sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga kepercayaan mitra usaha, melindungi kepentingan para pemangku kepentingan, serta mendukung terwujudnya industri gula nasional yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

Editor : Amal Jaelani

Wisata dan Kuliner
Berita Populer
Berita Terbaru