Memutus Rantai Korupsi: Dari Harvard Hingga Mimbar Masjid

Reporter : Ulul Albab
Ulul Albab.

Oleh: Ulul Albab
Pendiri Kampus Kehidupan

PERTANYAAN berikut ini selalu berulang, bunyinya kira-kira begini: mengapa korupsi di negeri ini seperti benang kusut, ada di semua lapisan, dan tak kunjung putus?

Baca juga: Tanggapi PCNU Sekadau, Klarifikasi KH Ismail Ghofur: Demi Marwah NU, Kami Tak Hadir di Agenda Pengondisian Muktamar

Jawabannya bukan karena kita tidak tahu. Kita bahkan sudah sangat tahu. Teori-teorinya sudah lengkap, dari Harvard hingga masjid. 

Yang belum kita punyai adalah keberanian memutusnya.

Ilmu anti-korupsi setidaknya memberikan empat kunci untuk memutus rantai itu.

Pertama, rumus Klitgaard

Profesor Robert Klitgaard dari Harvard merumuskannya dengan sangat sederhana: C = M + D - A. Korupsi sama dengan Monopoli ditambah Diskresi dikurangi Akuntabilitas.

Selama satu orang memonopoli perizinan, selama wewenang diskresi begitu besar tanpa aturan yang jelas, dan selama akuntabilitas begitu tipis, maka selama itu korupsi pasti tumbuh. 

Cara memutusnya bukan dengan marah-marah, pidato berkoar-koar, melainkan dengan membongkar monopolinya, membatasi diskresinya dengan sistem digital, dan membesarkan akuntabilitasnya dengan transparansi. 

E-budgeting dan e-katalog jangan jadikan sekadar proyek IT, tetapi adalah pisau bedah Klitgaard.

Kedua, Segitiga Cressey

Donald Cressey menyebut tiga sisi yang kalau sisi itu bertemu maka korupsi lahir, yaitu: _Pressure_ (tekanan), _Opportunity_ (kesempatan), dan _Rationalization_ (pembenaran).

Baca juga: Pengurus PCNU Kabupaten Sekadau Serahkan Dugaan Risywah Muktamar ke KPK

Tiga sisi berupa: Tekanan biaya politik yang mahal, kesempatan karena pengawasan lemah, dan pembenaran klasik bahwa "semua juga begitu". Segera hilangkan satu sisinya, agar segitiga itu runtuh. Turunkan biaya menjadi pejabat, tutup celah sistem, dan jangan pernah menormalisasi suap kecil sebagai uang rokok.

Ketiga, teori GONE

Jack Bologne menambahkan: Greed, Opportunity, Need, dan Exposure. Di Indonesia, dua yang paling akut adalah Greed dan Exposure. Keserakahan yang tak berbatas dan pengungkapan hukum yang tak membuat takut. 

Vonis ringan, remisi mudah, dan setelah keluar masih dihormati. Rantai tidak akan putus jika hukuman tidak memiskinkan dan mempermalukan.

Keempat, jalan Ulul Albab

Sosiolog Syed Hussein Alatas mengingatkan, korupsi terbesar bukan karena kebutuhan, melainkan karena keserakahan. Dan keserakahan lahir ketika tiga hal hilang, yaitu: integritas, rasa malu, dan rasa diawasi.

Baca juga: Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Kelima Kasus Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Tembus Rp41,48 M

Di sinilah peran kampus dan masjid menjadi penting. Pendidikan anti-korupsi tidak boleh berhenti pada hafalan pasal. Harus menanamkan rasa malu untuk curang dan kesadaran bahwa setiap rupiah dilihat Tuhan dan rakyat.

Jadi, memutus rantai korupsi bukan hanya tugas KPK semata di hilir. Hulu-nya ada di ruang kelas, di ruang rapat RT, di meja makan keluarga.

Jika kita masih menghormati koruptor karena kayanya, jika kita masih menerima serangan fajar di bilik suara, jika kita masih membiarkan titip absen di kelas, maka sesungguhnya kita sedang menyambung rantai itu.

Rantai itu hanya akan putus jika kita berani mengganti pertanyaan dari "sing ditiru sopo?" menjadi "sing dilawan sopo?"

Dan jawabannya adalah diri kita sendiri.

Editor : Alim Perdana

Wisata dan Kuliner
Berita Populer
Berita Terbaru