SURABAYA — Momen penting dan bersejarah tercatat dalam dinamika masyarakat adat di Jawa Timur.
Etnis Bawean secara resmi diundang menghadiri Upacara Kenegaraan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin, 17 Agustus 2026.
Penetapan penerima undangan dinilai tepat sasaran karena menautkan kembali sejarah kepemimpinan adat.
Dalam catatan arsip era kolonial Belanda, wilayah Bawean dipimpin oleh seorang Raje Pangolo yang berpusat di Bengko Dhelem, wilayah strategis di utara Alun-Alun Bawean.
Pada upacara di Grahadi, struktur kepemimpinan adat tersebut diwakili oleh Kiai Raden Ali Mashar (merepresentasikan Raje Pangolo/Raja) dan Prof. Dr. Raden Sulaiman, M.Si (merepresentasikan Mbhe Pangolo/Penasihat Adat).
Saat ditemui di Hotel Inna Simpang Surabaya, Minggu (16/8/2026), Prof. Dr. Raden Sulaiman, M.Si., yang juga merupakan Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (Unesa), menegaskan bahwa kehadiran mereka mewakili seluruh masyarakat asli etnis Bawean.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa pengakuan ini tidak boleh berhenti pada tataran seremonial belaka.
”Undangan dari Gubernur Jatim, Bu Khofifah, perlu diapresiasi dan kita syukuri sebagai tanda pengakuan resmi pemerintah Jatim terhadap etnis Bawean. Saya hanyalah perwakilan saja dari masyarakat asli etnis Bawean pada acara itu. Tentu yang kita harapkan tidaklah sekadar pengakuan di acara seremonial saja, semoga berdampak pada pengakuan hak masyarakat yang setara dengan masyarakat Jatim lainnya,” ujar Guru Besar Unesa tersebut.
Ia menyoroti pentingnya keberlanjutan pemenuhan hak-hak warga Bawean agar tidak hanya dilirik dalam momentum politik berkala.
Baca juga: Dalam Sehari Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Dua Kampung Surabaya: Krembangan dan Wonokromo
”Tidak dipandang sebagai entitas yang dianggap ada saat menjelang pemilu raya saja, namun dihormati dan dimanusiakan sebagai warga negara yang juga telah berkontribusi pada kemerdekaan negara dan pembangunan bangsa ini. Masyarakat Bawean sejak dulu tidak banyak menuntut pada negara, masyarakatnya berdikari dan membangun lingkungan dengan keringat perjuangan,” tegasnya.
Prof. Sulaiman berharap momentum Kemerdekaan RI tahun 2026 ini menjadi titik balik bagi Pemprov Jatim maupun Pemerintah Kabupaten Gresik untuk memandang kewilayahan Bawean secara utuh dan berkeadilan.
”Semoga pemerintah tidak hanya memanen apa yang sudah ditanam masyarakat Bawean, tetapi ikut berperan, bertanggung jawab, memupuk, dan merawat nilai-nilai budaya serta nilai agama yang telah dirajut sejak lama.
Di hari kemerdekaan tahun 2026 ini menjadi momentum sejarah bagi etnis Bawean dan Pemprov Jatim dalam memandang utuh kewilayahan. Harapannya semoga Pemkab Gresik lebih dari apa yang telah diupayakan Pemprov Jatim ini,” pungkasnya.
Sejalan dengan harapan tersebut, dorongan merevitalisasi struktur adat Bawean juga disuarakan oleh Khairil Anwar, yang akrab disapa Iling Beku. Tokoh masyarakat setempat ini menilai pengakuan di tingkat provinsi harus diikuti langkah konkret pengukuhan formal.
Baca juga: Gubernur Khofifah Bersama Wagub Emil dan Founder CT Corp Resmikan The Trans Luxury Hotel Surabaya
”Harapan saya sebagai masyarakat Bawean, revitalisasi masyarakat adat Bawean harus segera diinisiasi untuk dinobatkan,” kata Khairil Anwar (Iling Beku).
Langkah di Grahadi ini diharapkan menjadi fondasi awal dalam memperkuat posisi kebudayaan, hak kewilayahan, serta keadilan pembangunan bagi masyarakat etnis Bawean ke depan.
Undangan kenegaraan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tersebut diamanahkan langsung kepada pemangku gelar adat Bawean, yakni Raje Pangolo dan Mbhe Pangolo.
Kehadiran struktur adat ini dipandang sebagai bentuk pengakuan resmi pemerintah daerah terhadap etnis Bawean sebagai entitas masyarakat adat yang eksis di Jawa Timur.
Editor : Diday Rosadi