Nama KDMP Nglawak Disebut Kopdes Bungurasih dalam Penjualan Gerai Itu Tidak Benar

ayojatim.com
Surat KDMP Bungurasih Sidoarjo soal penjualan gerai yang viral. (Dok. Istimewa).

Ayojatim.com - Surat yang mengatasnamakan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bungurasih, Sidoarjo, mendadak viral di media sosial dan grup WhatsApp. Dalam surat, tertulis pula KDMP Nglawak, Kertosono, Nganjuk.

Surat bertanggal 20 Juni 2026 yang ditandatangani Ketua KDMP Bungurasih, Sukamto, itu berjudul "Skema Penempatan Barang Dagangan Agrinas di Gerai Kopdes (Mencari Kejelasan dari Kesimpangsiuran)".

Baca juga: Indah Kurnia Bersihkan Nama Bung Karno di Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Dalam surat tersebut, pengurus KDMP Bungurasih mengaku melakukan penelusuran ke sejumlah KDMP di Jawa Timur, termasuk KDMP Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. 

Salah satu narasi dalam surat menyebut hasil penjualan gerai diambil untuk disetor ke Agrinas melalui Babinsa. Lalu, pengurus koperasi disebut tidakdilibatkan dalam operasional gerai.

Menanggapi hal itu, Sekretaris KDMP Nglawak, Rizal Daffa Yudipurnama, membantah sejumlah informasi yang dikaitkan dengan koperasinya. 

Rizal membenarkan bahwa Ketua KDMP Bungurasih memang pernah berkunjung ke KDMP Nglawak untuk melakukan studi banding. Namun menurutnya, saat itu ia hanya menjelaskan kondisi operasional gerai berdasarkan pengalaman yang dialami pengurus. 

"Yang beredar di surat itu tidak pernah saya sampaikan. Setelah saya konfirmasi kepada yang bersangkutan, katanya narasi tersebut merupakan kesimpulan dari berbagai sumber, bukan hanya dari KDMP Nglawak," kata Rizal, Senin (29/6/2026).

Rizal menyebut babinsa tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan administrasi maupun keuangan koperasi. 

Selama ini, menurutnya peran babinsa sebatas mendampingi pembangunan gerai dan melakukan pengawasan terhadap fasilitas yang disiapkan.

Baca juga: Ulum Basthomi Kembali Pimpin DPC PKB Nganjuk

"Babinsa tidak ikut mengelola koperasi. Tidak mengurus administrasi, tidak mengelola uang hasil penjualan. Tugasnya hanya mendampingi pembangunan dan pengawasan fasilitas," jelasnya.

Rizal juga meluruskan informasi mengenai distribusi barang di gerai KDMP Nglawak. Menurutnya, pasokan barang tidak berhenti setelah peresmian gerai. Selain pengiriman awal saat peresmian pada 16 Mei 2026, distribusi kembali dilakukan pada 9 Juni dan 24 Juni 2026.

Terkait pengembalian simpanan anggota, Rizal mengakui langkah tersebut memang dilakukan. Namun, keputusan itu merupakan hasil kesepakatan pengurus bersama pendamping koperasi sebagai langkah antisipasi agar tidak menimbulkan persoalan terkait pembagian sisa hasil usaha (SHU) selama pengelolaan gerai masih berada di bawah Agrinas.

"Nilainya juga tidak besar, belum sampai Rp1 juta. Setelah nanti koperasi dikelola penuh oleh pengurus, simpanan anggota akan dihimpun kembali," paparnya.

Baca juga: Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Kantor PT SJU di Sidoarjo dalam Kasus Emas Ilegal

Rizal juga menepis anggapan bahwa produk UMKM lokal tidak mendapat ruang di gerai KDMP Nglawak. 

"Berbagai produk warga seperti opak gapit, bawang goreng, hingga minuman herbal telah dipasarkan dan hasil penjualannya disalurkan kepada para pelaku UMKM," tegasnya.

Atas beredarnya surat tersebut, Rizal mengaku keberatan, karena nama KDMP Nglawak ikut dicantumkan dalam narasi yang menurutnya tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

"Kami menyayangkan jika informasi yang kami sampaikan kemudian ditafsirkan berbeda hingga menimbulkan kesan yang tidak sesuai dengan fakta," pungkasnya.

Editor : Zain Ahmad

Wisata dan Kuliner
Berita Populer
Berita Terbaru