Desak Perda Disabilitas Surabaya, Koalisi Disabilitas Geruduk DPRD, Catat Tanggalnya!

Reporter : Ali Masduki
Koalisi Disabilitas Surabaya bakal menggelar aksi ke DPRD untuk mendorong pembentukan Perda Disabilitas demi aksesibilitas dan kesetaraan hak. Foto/Ayojatim

SURABAYA, AYOJATIM.COM - Koalisi Disabilitas Surabaya akan menggelar aksi penyampaian aspirasi ke DPRD Surabaya pada Senin (8/6/2026) untuk mengajukan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas. Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya memperkuat perlindungan hak, aksesibilitas, dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas di Kota Pahlawan.

Aksi bertajuk “Konco Konco Disabilitas Geruduk DPRD” akan diawali dari Taman Apsari Surabaya mulai pukul 09.30 WIB sebelum peserta bergerak menuju gedung DPRD Surabaya.

Baca juga: DPRD Surabaya Bakal Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Kerugian Rp104 M

Koalisi Disabilitas Surabaya menilai hingga saat ini masih banyak kebijakan dan pembangunan kota yang belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas. Padahal, Surabaya dikenal sebagai kota metropolitan dengan berbagai pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.

Melalui pengajuan Perda Disabilitas, kelompok masyarakat tersebut berharap pemerintah dan DPRD memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas, mulai dari akses terhadap layanan publik, pendidikan, pekerjaan, transportasi, hingga partisipasi dalam proses pengambilan kebijakan.

“Aksi ini bukan sekadar kegiatan simbolik. Kami mendorong lahirnya kebijakan yang memberikan jaminan nyata terhadap hak aksesibilitas, kesetaraan, dan keadilan bagi penyandang disabilitas,” demikian pernyataan Koalisi Disabilitas Surabaya dalam ajakan aksi yang disebarluaskan kepada publik pada Minggu (07/6/2026).

Mereka juga mengingatkan pentingnya pelibatan penyandang disabilitas dalam setiap proses penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kelompok tersebut. 

Baca juga: Fun Football, Cara KONI Surabaya Perkuat Silahturahmi Lintas Instansi

Prinsip “Nothing About Us Without Us” atau tidak ada kebijakan tentang disabilitas tanpa keterlibatan penyandang disabilitas menjadi salah satu pesan utama yang akan disuarakan dalam aksi tersebut.

Koalisi berharap proses pengajuan Perda tidak berhenti pada tahap administrasi maupun pembahasan awal, melainkan berlanjut hingga disahkan menjadi regulasi yang dapat diterapkan secara efektif.

Aksi tersebut terbuka bagi masyarakat yang ingin mengawal pembentukan Perda Disabilitas Surabaya dan mendukung terwujudnya kota yang lebih inklusif, setara, serta ramah bagi seluruh warga tanpa terkecuali.

Baca juga: Usai Pasar Tanjungsari, Izin Operasional Pasar Dupak Rukun Surabaya Disoal

Agenda Aksi

Kegiatan: Konco Konco Disabilitas Geruduk DPRD
Tujuan: Pengajuan resmi pembentukan Perda Disabilitas Surabaya
Hari/Tanggal: Senin, 8 Juni 2026
Titik Kumpul: Taman Apsari, Surabaya
Waktu: 09.30 WIB hingga selesai

Editor : Alim Perdana

Wisata dan Kuliner
Berita Populer
Berita Terbaru