Di tengah riuhnya kabar manipulasi pasar, korupsi berjamaah, hingga praktik bisnis yang menggerus nilai kemanusiaan, kita patut bertanya, di mana letak yang salah? Regulasi kian tebal, lembaga pengawas makin banyak, tetapi pelanggaran terus berulang.
Barangkali, persoalannya bukan semata pada lemahnya aturan, melainkan pada rapuhnya kesadaran batin pelaku ekonomi.
Baca juga: Fakultas Keislaman UTM Gandeng IARFC, Perkuat Kurikulum Ekonomi Syariah Menuju Prodi Unggul 2026
Di sinilah ekonomi syariah menawarkan sudut pandang yang berbeda. Ia tidak hanya berbicara tentang sistem, kontrak, atau instrumen keuangan, melainkan tentang fondasi moral yang bersumber dari iman, khususnya iman kepada Allah Yang Maha Mengetahui, termasuk segala yang tersembunyi.
Keyakinan kepada yang ghaib bukan sekadar doktrin teologis, tetapi sumber etika yang hidup.
Al-Qur’an menempatkan iman kepada yang ghaib sebagai ciri pertama orang bertakwa (QS. Al-Baqarah: 3).
ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱلْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ
(Allażīna yu'minụna bil-gaibi wa yuqīmụnaṣ-ṣalāta wa mimmā razaqnāhum yunfiqụn).
Artinya: (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.
Pesan ini sesungguhnya sangat mendasar. Bahwa, kehidupan manusia, termasuk aktivitas ekonomi seperti produksi, distribusi, dan konsumsi, tidak berdiri di ruang hampa nilai. Ia selalu berangkat dari keyakinan tertentu tentang makna hidup dan pertanggungjawaban akhir.
Dalam khazanah pemikiran Islam, Al-Ghazali menegaskan bahwa iman kepada yang ghaib merupakan pintu tazkiyatun nafs atau penyucian jiwa. Manusia yang hanya terpaku pada yang kasat mata mudah terjebak dalam materialisme dan segala sesuatu diukur dari untung-rugi jangka pendek. Namun, sebaliknya, kesadaran akan dimensi ghaib melahirkan kendali dari dalam. Ia membangun integritas tanpa harus selalu diawasi.
Dari kesadaran inilah tumbuh apa yang dapat disebut sebagai inner control. Seorang pelaku usaha yang meyakini bahwa Allah Maha Melihat tidak sekadar takut pada sanksi hukum atau reputasi pasar. Ia menimbang setiap keputusan sebagai amanah. Larangan riba, gharar, penipuan, atau manipulasi bukan hanya ketentuan fikih, melainkan konsekuensi logis dari iman kepada Zat Yang Maha Mengetahui.
Baca juga: UTM Gagas Bank Sampah Syariah, Dorong Kepedulian Lingkungan Berbasis Islam
Pandangan ini sejalan dengan gagasan Ibn Taymiyyah yang menekankan bahwa iman sejati harus tercermin dalam tindakan sosial. Spiritualitas tidak boleh berhenti di sajadah. Ia harus hadir di ruang transaksi, dalam penentuan harga, dalam pengelolaan aset, dan dalam kebijakan publik. Keadilan ekonomi bukan pilihan moral tambahan, melainkan wujud konkret dari keyakinan.
Kesadaran terhadap sifat ghaib Allah melahirkan apa yang dapat disebut sebagai transcendental accountability atau pertanggungjawaban yang melampaui sistem duniawi. Dimanja setiap transaksi bukan hanya tercatat dalam laporan keuangan, tetapi juga dalam catatan Ilahi.
Kesadaran ini menumbuhkan moral capital, yaitu modal etik yang memperkuat kepercayaan. Ketika pelaku pasar jujur karena iman, biaya pengawasan dapat ditekan dan relasi bisnis menjadi lebih sehat.
Di era modern, ketika rasionalitas sering direduksi menjadi angka, efisiensi, dan margin keuntungan, konsep ghaib menghadirkan koreksi penting.
Tidak semua yang bernilai dapat diukur dengan statistik. Tidak semua yang menguntungkan membawa keberkahan. Pertumbuhan ekonomi tanpa fondasi moral pada akhirnya hanya menyisakan ketimpangan dan krisis kepercayaan.
Karena itu, ekonomi syariah semestinya dipahami sebagai proyek peradaban, bukan sekadar alternatif produk keuangan. Ia berupaya menyatukan pasar dengan nilai, laba dengan tanggung jawab, dan rasionalitas dengan kesadaran ilahiah.
Sifat ghaib Allah menjadi pusat orientasinya dan mengingatkan bahwa setiap keputusan ekonomi memiliki dimensi moral yang tak terelakkan.
Pada akhirnya, pembicaraan tentang sifat ghaib Allah bukanlah wacana abstrak di ruang kuliah teologi. Ia adalah energi etik yang membentuk karakter pelaku ekonomi. Ketika manusia sadar bahwa setiap rupiah adalah amanah dan setiap tindakan akan dimintai pertanggungjawaban, pasar tidak hanya tumbuh secara angka, tetapi juga matang secara moral. Dan mungkin, dari sanalah keadilan sosial benar-benar menemukan jalannya.
Oleh: Dr. Abdur Rohman, S.Ag., M.E.I
Dekan Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Madura
Editor : Amal Jaelani