Diduga Terlibat Penyalahgunaan Dana Pokir, Anggota DPRD Sidoarjo Diadukan ke Polda Jatim

Reporter : AM Lukman J
Tantri Sanjaya, saat mengadukan kasus dugaan penyalahgunaan dana pokir oleh anggota DPRD Sidoarjo ke Polda Jatim. (Dok. Haris for Ayojatim).

Ayojatim.com - Tantri Sanjaya, warga asal Desa Trosobo, Sidoarjo, mengadukan anggota DPRD setempat ke Polda Jatim atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan.

"Saya sudah melayangkan pengaduan ke Polda Jatim. Ada lima poin penting yang saya adukan," katanya kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025).

Baca juga: Viral! Kisah Menyentuh Seorang Pria di Sidoarjo Tinggal Bersama Bayi Perempuannya di Bawah Kolong Jembatan

Sanjaya menyebut, dugaan politisasi itu yakni pada anggaran pokok pikiran (Pokir), dengan memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan politik pribadi.

Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan pembagian berbagai barang kepada konstituen terduga SA, yang diduga bersumber dari anggaran pokir DPRD Sidoarjo. 

Barang-barang itu antara lain ayam petelur, alat elektronik, baju seragam, sarung, hingga songkok.

Menurutnya, pembagian tersebut sarat muatan politik karena dilakukan di tempat-tempat yang semestinya steril dari aktivitas politik.

"Pembagian ini jelas untuk kepentingan politiknya. Apalagi dilakukan di sekolah dan masjid, yang notabene merupakan lokasi terlarang untuk kegiatan politik," beber Sanjaya.

Baca juga: Keluarga Besar Hiu Petarung TNI AL Pererat Silaturahmi Lewat Makan Siang Bersama

Ia menambahkan, praktik serupa bukan baru terjadi sekali, melainkan telah berlangsung selama bertahun-tahun dan tidak boleh terus dibiarkan.

"Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Anggaran negara tidak boleh dipakai untuk kepentingan politik pribadi atau golongan," tegas Sanjaya.

Ia memastikan bahwa seluruh bukti pendukung telah disertakan dalam pengaduan yang diserahkan ke Polda Jatim. 

Bukti tersebut meliputi dokumentasi kegiatan hingga keterangan pendukung lainnya.

Baca juga: Gubernur Khofifah Meninjau Pasar Pangan Murah Ramadan di Sedati Sidoarjo

Selain melaporkan dugaan baru, Sanjaya turut menanyakan perkembangan laporan serupa yang pernah ia ajukan pada 30 Juni 2025 lalu.

"Saya berharap Polda Jatim bisa menindaklanjuti semua laporan ini secara transparan dan profesional," jelasnya.

Kasus tersebut kini menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum, seiring sorotan publik terhadap transparansi dan penggunaan anggaran pokir di DPRD Sidoarjo.

Editor : Zain Ahmad

Wisata dan Kuliner
Berita Populer
Berita Terbaru