SURABAYA - Fenomena rangkap jabatan dan politisasi komisaris BUMN menjadi isu penting, dan banyak mendapat perhatian serius dari masyakat luas.
Banyak pengamat menilai rangkap jabatan hanyalah praktik akomodasi politik dan bagi-bagi kekuasaan. Sehingga hal tersebut dinilai sangat berpotensi dapat menciptakan tumpang tindih fungsi serta melemahkan prinsip meritokrasi, yang dimana dalam meritokrasi, siapa yang paling mampu dan berprestasi, dialah yang berhak mendapatkan kesempatan dan penghargaan.
Pemerintahan harus dapat menempatkan seseorang atau individu pada posisi atau jabatan berdasarkan kemampuan, prestasi, dan kualifikasi, bukan berdasarkan faktor lain seperti kekayaan, status sosial, atau hubungan pribadi.
Rangkap jabatan juga tentu akan dapat menciptakan konflik kepentingan, di mana kepentingan pribadi atau jabatan lain dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dalam jabatan yang sedang diembannya.
Dan, ditengah tantangan global dan domestik saat ini, rangkap jabatan bukan hanya akan merugikan efisiensi negara, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan di kalangan investor dan masyarakat luas.
Baca juga: Fenomena “Rangkap Jabatan” di Negeri Yang Sarat Kepentingan
Berikut daftar 30 wakil menteri (Wamen) yang rangkap jabatan jadi komisaris BUMN
- Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie, merangkap sebagai Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE)
- Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, merangkap sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga
- Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno, merangkap sebagai Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS)
- Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat, merangkap sebagai Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI)
- Wakil Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, merangkap sebagai
Komisaris di PT Citilink Indonesia - Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, merangkap sebagai Komisaris PLN
- Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, merangkap sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia
- Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, merangkap sebagai Komisaris Garuda Maintenance Facility Aero Asia
- Wakil Menteri Komunikasi & Digital Angga Raka Prabowo, merangkap sebagai Komisaris Utama Telkom
- Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, merangkap sebagai Komisaris Telkom
- Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, merangkap sebagai Komisaris Pupuk Indonesia
- Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim, merangkap sebagai Komisaris Telkom Indonesia
- Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah, merangkap sebagai Komisaris BTN
- Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, merangkap sebagai Komisaris PLN
- Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf, merangkap sebagai Komisaris PLN
- Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, merangkap sebagai Komisaris Utama BRI
- Wakil Menteri UMKM Helvy Yuni Moraza, merangkap sebagai Komisaris BRI
- Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, merangkap sebagai Komisaris Utama Brantas Abipraya
- Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, merangkap sebagai Komisaris Bank Mandiri
- Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf, merangkap sebagai Komisaris Utama Perikanan Indonesia
- Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Suntana, merangkap sebagai Komisaris Utama Pelindo
- Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono, merangkap sebagai Komisaris Pertamina Bina Medika
- Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, merangkap sebagai Komisaris PT Dahana
- Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani, merangkap sebagai Komisaris Semen Indonesia
- Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, merangkap sebagai Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler
- Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana Bagoes Oka, merangkap sebagai Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
- Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, merangkap sebagai Komisaris Utama PT Sarinah
- Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinator Penanaman Modal, Todotua Pasaribu, merangkap sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina
- Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, merangkap sebagai Komisaris Utama Jasa Marga
- Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patra, merangkap sebagai Komisaris PT Telekomunikasi Seluler
Pemerintah seharusnya perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mendorong sistem seleksi berbasis kompetensi yang independen. Hal tersebut tentu dengan tujuan demi menjaga integritas lembaga pemerintahan dan BUMN, serta untuk kepentingan jangka panjang bangsa.
Dikutip dari Kantor Berita Antara, salah satu pengamat hukum dan pembangunan dari Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho, berpendapat bahwa menteri dan wakil menteri merupakan satu paket kekuasaan eksekutif, sehingga jika seorang menteri dilarang merangkap sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN),
Baca juga: Macet Tanjung Priok Menjadi Pelajaran dan Evaluasi Bersama untuk Perbaikan Konektivitas ke Pelabuhan
“Wakil menteri bukan jabatan yang independen. Ia bukan pejabat politik otonom yang punya garis komando sendiri, dia perpanjangan tangan menteri," terang Hardjuno, dikutip dari Antara, 14 Juli 2025.
Dan secara umum, banyak pengamat juga menyarankan agar rangkap jabatan dihindari atau dibatasi, terutama jika dapat menimbulkan konflik kepentingan, mengurangi efektivitas kerja, atau merusak integritas.
Editor : Amal Jaelani