KPU Jatim Gelar Rapat Koordinasi untuk Evaluasi Pilkada Serentak dan SAKIP 2024

Reporter : Muhammad Iffan Maulana
Rakor ini berlangsung di Morazen Surabaya, yang terletak di Jalan Kayoon Nomor 4-10, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, pada tanggal 11-12 Maret 2025.

SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertujuan untuk menyusun Laporan Akhir Tahapan Pilkada Serentak serta mempersiapkan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024.

Rakor ini berlangsung di Morazen Surabaya, yang terletak di Jalan Kayoon Nomor 4-10, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, pada tanggal 11-12 Maret 2025.

Baca juga: Menindaklanjuti Putusan MK, 4 TPS di Magetan Akan Gelar PSU Pilkada 22 Maret 2025

Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Jatim Divisi Data dan Informasi, Insan Qoriawan, menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk bersilaturahmi dan menjalankan tugas di bulan Ramadan yang penuh berkah.

Baca juga: Evaluasi Pilkada 2024 Rampung, KPU Jatim Siap Perbaiki Sistem Pemilu ke Depan

Ia berharap bahwa Rakor ini dapat membawa kelancaran dan keberkahan, terutama di tengah kewajiban berpuasa.

Baca juga: KPU Jatim Evaluasi Pemilu 2024 Lewat Focus Group Discussion

Dengan pelaksanaan Rakor ini, KPU Jatim berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tahapan Pilkada berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Editor : Alim Perdana

Wisata dan Kuliner
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru