SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertujuan untuk menyusun Laporan Akhir Tahapan Pilkada Serentak serta mempersiapkan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024.
Rakor ini berlangsung di Morazen Surabaya, yang terletak di Jalan Kayoon Nomor 4-10, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, pada tanggal 11-12 Maret 2025.
Baca juga: Potret Komisioner KPU Jatim periode 2024-2029
Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Jatim Divisi Data dan Informasi, Insan Qoriawan, menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk bersilaturahmi dan menjalankan tugas di bulan Ramadan yang penuh berkah.
Baca juga: Satgas Demokrasi Jawa Timur Apresiasi KPU Jatim atas Kelancaran PSU Pilkada Kabupaten Magetan
Ia berharap bahwa Rakor ini dapat membawa kelancaran dan keberkahan, terutama di tengah kewajiban berpuasa.
Baca juga: PSU Pemilihan Bupati Magetan 2024 Berjalan Lancar, KPU Jatim Apresiasi Kinerja KPPS
Dengan pelaksanaan Rakor ini, KPU Jatim berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tahapan Pilkada berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Editor : Alim Perdana