JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) menyampaikan bahwa inisiatif Continuous Auditing Continuous Monitoring (CACM) pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merupakan upaya kolaboratif untuk meningkatkan visibilitas dan transparansi dalam kinerja.
"Jadi setiap masalah yang ada di BPJPH terus menerus kita pantau, terus menerus sampai kemudian masalah itu hilang," terang Irjen Faisal pada agenda kick off BPJPH di Operation Room Itjen Kemenag, Jakarta pada Rabu (24/7/2024).
Baca juga: BRI Surabaya Jemursari Salurkan Bantuan Infrastruktur di Kanwil Kemenag
"Kita ingin menerapkan suatu pengawasan yang berdampak, dengan mendeteksi masalah lebih awal dan mengatasi problem sebelum menjadi lebih besar," sambungnya.
Dikatakan Irjen Faisal, program ini uga sejalan dengan transformasi digital yang menjadi program prioritas Kementerian Agama.
Baca juga: PNM Perkuat Pemberdayaan Perempuan Lewat PKU Akbar di Surabaya
"CACM ini dikembangkan.dengan sistem informasi manajemen sehingga didapatkan pengawasan yang sistemik, terstruktur, dan berbasis data, tidak asal bunyi gitu," pungkasnya.
Kepala BPJPH Aqil Irham mengapresiasi inisiatif CACM yang akan diterapkan. Menurutnya, hal ini dapat mendukung tugas BPJPH untuk mewujudkan target layanan sertifikasi halal.
Baca juga: Kajian Akhir Tahun ICMI Jatim, dari Sertifikat ke Pasar Global: PR Ekonomi Halal Jawa Timur 2026
"Mudah-mudahan kita dapat menjadi semangat untuk memberikan layanan prima dan menjadi birokrasi yang melayani sepenuhnya dalam mewujudkan target sertifikasi halal," katanya.
Editor : Alim Perdana