Konsumen Apartemen di Surabaya Menang Gugatan, P3SRS Watch Sentil Pemkot soal Hunian Vertikal
Majelis hakim mewajibkan PT Trans Properti Indonesia untuk mengembalikan seluruh uang pembayaran milik ketiga penggugat, sebesar Rp3,873 miliar.…
Majelis hakim mewajibkan PT Trans Properti Indonesia untuk mengembalikan seluruh uang pembayaran milik ketiga penggugat, sebesar Rp3,873 miliar.…