ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

Ketika Asap Karhutla Menjadi Persoalan Martabat Bangsa, Ini Sikap PDI Perjuangan

avatar Diday Rosadi
  • URL berhasil dicopy
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. foto: istimewa/ayojatim.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. foto: istimewa/ayojatim.

MALANG - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda sejumlah wilayah Indonesia memicu kritik tajam dari PDI Perjuangan.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai bencana yang berulang setiap tahun tersebut menunjukkan lemahnya antisipasi, koordinasi, dan mitigasi pemerintah, sekaligus menuntut perubahan mendasar pada kebijakan tata ruang.

Menurut Hasto, penanganan karhutla tidak cukup berhenti pada pemadaman api. Ia menekankan perlunya moratorium hutan, penghentian konversi kawasan hutan, serta penguatan reboisasi sebagai bagian dari gerakan merawat Pertiwi.

“Politik merawat Pertiwi itu harus dimulai dengan konsepsi tentang tata ruang. Kita tidak boleh melakukan perubahan tata guna hutan dan harus ada moratorium hutan,” kata Hasto, Jumat (16/10/2026).

Hasto menilai pemerintah terlambat mengantisipasi risiko karhutla, terutama di kawasan lahan gambut yang rawan terbakar saat kemarau panjang.

Ia mengatakan sejumlah pakar telah memberi peringatan mengenai potensi El Nino ekstrem yang dapat memperbesar risiko titik api di berbagai wilayah.

“Banyak pakar yang sudah mengingatkan bahwa Indonesia akan menghadapi El Nino ekstrem yang berimplikasi pada lahan-lahan gambut yang berpotensi menciptakan titik-titik api. Tetapi PDI Perjuangan melihat langkah antisipasi, koordinasi, dan mitigasi yang dilakukan sangat kurang,” kata Hasto.

Kritik itu sejalan dengan data resmi yang menunjukkan eskalasi karhutla pada 2026. Data Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) Kementerian Kehutanan mencatat luas lahan terbakar sepanjang Januari–Juli 2026 mencapai 202.004,30 hektare, naik 69 persen dibanding periode yang sama pada 2025.

Kondisi itu terjadi di tengah El Nino kuat yang memperpanjang musim kemarau dan mengeringkan lanskap.

BMKG memperkirakan El Nino bertahan hingga awal 2027, sehingga risiko kebakaran masih berlanjut.

Dalam pernyataannya, Hasto juga menyoroti dugaan keterkaitan kebakaran dengan pembukaan lahan untuk perkebunan, khususnya kelapa sawit. Ia menyebut praktik pembakaran sebagai cara murah untuk mengubah fungsi lahan.

“Kami banyak melihat bagaimana kebakaran itu ada upaya-upaya sengaja sebagai konversi lahan hutan untuk lahan sawit dan perkebunan lain. Inilah yang ditolak PDI Perjuangan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memiliki pijakan dalam sejumlah temuan lapangan. Polri hingga 21 Agustus 2026 telah menerbitkan 89 laporan polisi di sembilan provinsi dan menetapkan 72 tersangka perseorangan terkait karhutla, dengan luas lahan terbakar minimal 1.006,67 hektare.

Motif pembukaan lahan secara murah untuk tanaman sawit disebut sebagai salah satu latar belakang kasus tersebut.

Sementara itu, analisis Greenpeace atas 6.811 titik sumber asap pada 8 Agustus–1 Oktober 2026 menemukan 980 titik berada di dalam 233 konsesi perkebunan kelapa sawit, 970 titik di dalam 120 konsesi pemanfaatan hutan, dan 3.557 titik di kawasan kesatuan hidrologis gambut.

Hasto menegaskan karhutla bukan hanya persoalan domestik. Asap yang menyeberangi perbatasan, kata dia, turut menurunkan martabat Indonesia di mata negara tetangga.

“Warga Indonesia banyak melaporkan ketika datang ke Singapura, Malaysia, dan wilayah lainnya, mereka mendapat protes keras atas ketidakmampuan kita menangani kebakaran hutan ini. Ini bukan peristiwa sekali, ini kejadian yang berulang,” tegasnya.

Data Greenpeace mencatat kabut asap telah mencemari udara selama 55 hari di Sarawak, 16 hari di Sabah, 13 hari di Johor dan Kuala Lumpur, serta lima hari di Singapura hingga 1 Oktober 2026.

Dampak kesehatan juga semakin nyata. Kementerian Kesehatan mencatat 277.075 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) secara kumulatif di 63 kabupaten/kota pada tujuh provinsi terdampak, dengan 62.400 kasus atau 22,5 persen di antaranya menimpa anak usia 0–5 tahun.

Sebagai alternatif kebijakan, PDI Perjuangan mengusung tiga langkah utama, moratorium hutan, penataan ulang tata ruang, dan reboisasi serentak.

Hasto menilai penghijauan hutan juga dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

“Gerakan merawat lingkungan dengan menanam pohon dan reboisasi harus dilakukan secara serentak. Dengan cara itu, pemerintah juga diuntungkan dengan terciptanya lapangan pekerjaan bagi rakyat,” tandasnya.

Ia juga menyinggung contoh pengelolaan mangrove yang, menurutnya, mampu memperbaiki ekosistem sekaligus membuka peluang ekowisata dan lapangan kerja.

Menurut Hasto, praktik tersebut dapat menjadi model replikasi bagi daerah lain.

“Dengan mengintegrasikan mangrove dengan ekowisata, dampaknya dua kali lipat. Kalau sebelumnya hanya 5,3 hektare per tahun, sekarang menjadi lebih dari 10 hektare per tahun,” tuturnya.

PDI Perjuangan juga menyebut akan menggelar Gerakan Peduli Sampah Nasional pada 9–14 November, meliputi pengelolaan sampah organik di tingkat RT, penerapan biodecomposer, hingga aksi pembersihan kota pada 14 November.

Langkah itu, kata Hasto, dimaksudkan menjadikan isu lingkungan sebagai gerakan partisipatif rakyat, bukan sekadar agenda menjelang pemilu.

Pemerintah menyatakan telah menggerakkan berbagai upaya penanganan, mulai dari operasi darat, pemadaman udara (water bombing), operasi modifikasi cuaca, pembasahan gambut, pembuatan sekat kanal, hingga penguatan koordinasi antarinstansi.

Menhut Raja Juli Antoni menyebut pemerintah terus bersiaga menghadapi puncak El Nino, termasuk melalui OMC di enam provinsi prioritas: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Pada 10 Agustus 2026, pemerintah menyatakan telah menangani karhutla di area seluas 107.000 hektare dan mengerahkan sekitar 43 helikopter serta 10–15 pesawat sayap tetap sesuai kebutuhan.

Namun, bagi PDI Perjuangan, upaya pemadaman belum menjawab akar persoalan.

Hasto menegaskan Indonesia perlu kembali pada kebijakan tata ruang yang melindungi hutan dan gambut, memperkuat penegakan hukum, serta melibatkan masyarakat dalam konservasi.

“Waktu politik harus pemberdayaan, harus melibatkan rakyat, membangun kesadaran rakyat, membentuk komunitas, dan menetapkan target yang sangat spesifik,” pungkasnya.

Editor :