ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

Pemkab Sumenep Siapkan 30 Hektare di Patean untuk KEK Tembakau Madura

avatar AM Lukman J
  • URL berhasil dicopy
Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo saat menerima audiensi Karsana Muda Madura (KAMURA) di Ruang VIP Pasebhan Agung, Rumah Dinas Bupati Sumenep, Rabu (16/9/2026). Foto: Ist/Ayojatim
Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo saat menerima audiensi Karsana Muda Madura (KAMURA) di Ruang VIP Pasebhan Agung, Rumah Dinas Bupati Sumenep, Rabu (16/9/2026). Foto: Ist/Ayojatim

SUMENEP, AYOJATIM.COM — Rencana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura mulai mendapat dukungan konkret dari Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Pemkab Sumenep menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di Patean sebagai bagian dari kesiapan daerah mendukung usulan kawasan tersebut.

Komitmen itu disampaikan Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo saat menerima audiensi Karsana Muda Madura (KAMURA) di Ruang VIP Pasebhan Agung, Rumah Dinas Bupati Sumenep, Rabu (16/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian audiensi KAMURA dengan empat pemerintah kabupaten di Madura. Agenda itu diarahkan untuk menghimpun komitmen daerah yang akan menjadi bahan penyusunan dokumen usulan KEK Madura.

"Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses pengusulan KEK Madura. Ini harus menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat ekonomi dan potensi tembakau di Madura," ujar Fauzi.

Dukungan Pemkab Sumenep tidak sebatas pernyataan. Fauzi menyebut pemerintah daerah telah mengidentifikasi lokasi yang dapat disiapkan apabila proses pengusulan KEK berlanjut menuju tahap penetapan.

"Sumenep siap menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di Patean," katanya.

Menurut Fauzi, kesiapan lahan tetap harus ditempatkan dalam kerangka kajian teknis dan prosedur formal. Karena itu, ia meminta KAMURA memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar proses pengusulan berjalan sesuai tahapan.

"Kami meminta Tim KAMURA aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi," ujarnya.

Fauzi juga mendorong empat kabupaten di Madura menjaga kesatuan langkah. Koordinasi antardaerah dinilai menjadi faktor penting agar usulan KEK tidak berhenti pada komitmen masing-masing daerah.

"Kita ingin proses ini berjalan konkret. Koordinasi empat kabupaten harus diperkuat," tegasnya.

Ketua KAMURA Subairi Muzakki menyebut komitmen lahan dari Sumenep menjadi salah satu perkembangan penting dalam penyusunan dokumen usulan KEK Madura.

Menurut dia, kepastian lokasi menjadi bagian penting dalam proses menyiapkan kawasan ekonomi. Komitmen daerah tersebut selanjutnya dapat diterjemahkan ke dalam dokumen dan kajian yang dibutuhkan.

"Komitmen lahan seperti ini yang membuat usulan berpindah dari wacana ke dokumen. Tanpa kepastian lokasi, kajian sebagus apa pun tidak bisa naik ke tahap berikutnya," kata Subairi.

KAMURA mengusung konsep satu kawasan dengan empat klaster yang tersebar di empat kabupaten di Madura. Konsep tersebut dirancang agar pengembangan kawasan tidak terpusat pada satu daerah.

"Skema satu kawasan empat klaster ini kami pilih supaya tidak ada kabupaten yang hanya jadi penonton. Madura harus masuk sebagai satu tubuh," ujarnya.

Rangkaian audiensi dengan empat pemkab, lanjut Subairi, ditujukan untuk mengumpulkan komitmen daerah terkait penyediaan lahan, dukungan regulasi, hingga kesiapan perangkat teknis.

Paket komitmen tersebut nantinya akan dibawa ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari proses pengusulan KEK Madura.

Masuk Tahap Lanjutan

Usulan KEK Madura sebelumnya telah mendapat dukungan bersama dari empat bupati se-Madura melalui penandatanganan surat yang meminta Gubernur Jawa Timur mengajukan Madura sebagai KEK kepada pemerintah pusat.

Koordinasi di tingkat provinsi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah Pemprov Jawa Timur juga telah berlangsung pada 6 Agustus 2026.

Tahapan selanjutnya diarahkan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum usulan diteruskan kepada pemerintah pusat.

Jika terealisasi, konsep KEK Tembakau Madura tidak hanya diarahkan pada penguatan sektor budidaya, tetapi juga membuka ruang bagi pengembangan industri pengolahan, investasi, rantai pasok, serta peningkatan nilai tambah komoditas tembakau di Madura.

Editor :