NGANJUK, AYOJATIM — Konferensi Daerah (Konferda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur versi Presidium Risyad Fahlefi di Kabupaten Nganjuk, diwarnai kericuhan.
Forum yang semestinya menjadi ruang konsolidasi dan penentuan arah organisasi itu dilaporkan memanas hingga terjadi aksi kekerasan terhadap sejumlah peserta, pada Minggu (6/9/2026).
Salah satu peserta yang disebut menjadi korban adalah Ketua DPC GMNI Jember, Abdul Aziz Al Fazri. Ia dilaporkan mengalami luka pada bagian wajah dan bibir hingga mengeluarkan darah. Dalam kondisi tersebut, korban tampak berupaya menghentikan pendarahan menggunakan tisu.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada media, insiden tersebut terjadi saat persidangan Konferda berlangsung. Kericuhan disebut diawali ketegangan antar peserta yang kemudian berkembang menjadi aksi pelemparan kursi dan gelas. Pecahan lampu juga dilaporkan berserakan di sekitar lokasi forum.
Sejumlah peserta, termasuk delegasi dari Cabang Jember, disebut mengalami luka fisik. Peserta yang menyampaikan kritik terhadap jalannya persidangan juga mengaku mendapat intimidasi, tekanan, hingga pengusiran dari ruang forum.
Salah satu pihak yang disebut dalam tudingan terkait dugaan kekerasan adalah pimpinan sidang tetap, Virgiawan Budi, kader asal Cabang Surabaya. Namun, tudingan tersebut belum terkonfirmasi dan belum diperoleh keterangan langsung dari Virgiawan Budi.
Persoalan Keabsahan Cabang dan Perebutan Dukungan
Ketegangan dalam forum disebut berkaitan dengan proses pemilihan kepemimpinan DPD GMNI Jawa Timur. Sejumlah peserta mempersoalkan status beberapa cabang yang dinilai belum jelas keabsahannya.
Mereka mempertanyakan keberadaan cabang yang disebut tidak memiliki Surat Keputusan (SK) yang sah, cabang yang dituding sebagai "cabang siluman", serta cabang yang disebut mengalami dualisme kepengurusan setelah kongres sebelumnya.
Peserta yang mengkritisi persoalan tersebut menilai keikutsertaan cabang-cabang yang statusnya dipersoalkan dapat memengaruhi komposisi suara dalam pemilihan.
Dinamika politik internal juga disebut mengarah pada dukungan terhadap sejumlah calon. Salah satu nama yang muncul dalam polemik tersebut adalah Kelvin, yang menurut informasi yang beredar mendapat dukungan dari sejumlah senior organisasi dan elite DPP GMNI.
Sumber yang menyampaikan kronologi menduga adanya upaya pengondisian peserta untuk mengarahkan dukungan kepada calon tertentu. Peserta yang tidak sejalan disebut mendapat tekanan hingga dikeluarkan dari ruang persidangan.
Namun, informasi tersebut masih berupa tudingan dari pihak tertentu dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Muncul Dugaan Politik Uang Ditengah Proses Konferda
Selain persoalan keabsahan cabang, muncul pula tudingan adanya aliran dana untuk memengaruhi suara dalam Konferda.
Informasi yang beredar di arena forum menyebut adanya dugaan pemberian dana sekitar Rp5 juta untuk setiap cabang. Dana tersebut dituding berasal dari pihak penyokong tertentu atau yang disebut sebagai "bohir", kemudian disalurkan melalui pihak tertentu untuk mengarahkan dukungan kepada pasangan calon.
Namun, hingga berita ini disusun, belum ditemukan bukti independen yang dapat memastikan tudingan tersebut. Pihak-pihak yang disebut berkaitan dengan dugaan aliran dana juga belum memberikan klarifikasi.
Isu serupa disebut kembali muncul setelah persidangan mengalami kebuntuan atau deadlock. Sejumlah pihak menuding adanya upaya intervensi untuk mengamankan kepentingan kelompok tertentu dalam proses pemilihan.
Nama Ketua DPD GMNI Jawa Timur, Hendra, Ketua DPP GMNI versi Presidium Risyad Fahlefi, Risyad, serta mantan Sekjen DPP GMNI, Dendy, turut disebut dalam dinamika tersebut. Namun, keterlibatan mereka dalam dugaan pengondisian suara maupun aliran dana belum terverifikasi.
Oknum KPU dan Bawaslu Juga Dituding Terlibat Intervensi Proses Konferda
Persoalan Konferda juga berkembang menjadi tudingan mengenai dugaan intervensi pihak eksternal. Sejumlah peserta menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum penyelenggara Pemilu, termasuk KPU dan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota di Jawa Timur.
Mereka menduga terdapat pihak tertentu yang memberikan tekanan kepada pengurus cabang GMNI di daerah untuk memengaruhi sikap dalam Konferda.
Dugaan tersebut dinilai membuat sejumlah pengurus cabang merasa tidak leluasa menentukan sikap organisasi.
Meski demikian, tudingan mengenai keterlibatan penyelenggara Pemilu tersebut masih membutuhkan verifikasi. Hubungan atau komunikasi antara penyelenggara Pemilu dan organisasi kemahasiswaan tidak dengan sendirinya dapat dikategorikan sebagai bentuk intervensi.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan dari KPU maupun Bawaslu terkait tudingan tersebut.
Salah Seorang Peserta Kehilangan Telepon Seluler
Kericuhan juga disebut diwarnai persoalan lain. Seorang peserta bernama Azis dilaporkan kehilangan telepon seluler miliknya saat situasi forum memanas. Berdasarkan informasi yang diterima oleh media menyebut kejadian tersebut sempat memicu aksi kejar-kejaran di sekitar lokasi. Pihak yang menyampaikan kronologi menduga orang yang membawa telepon seluler tersebut memiliki hubungan dengan DPD GMNI Jawa Timur.
Namun, tudingan tersebut belum terkonfirmasi. Belum diketahui secara pasti keberadaan telepon seluler maupun identitas pihak yang membawanya.
Rangkaian kericuhan dan berbagai tudingan yang muncul membuat pelaksanaan Konferda GMNI Jawa Timur di Nganjuk menjadi sorotan. Persoalan yang berkembang tidak hanya menyangkut perebutan kepemimpinan organisasi, tetapi juga keabsahan peserta, dugaan intimidasi, kekerasan, hingga tudingan politik uang dan intervensi pihak eksternal.
Forum organisasi yang seharusnya menjadi mekanisme demokratis untuk menentukan kepemimpinan dan arah organisasi kini menghadapi pertanyaan mengenai transparansi serta legitimasi proses pengambilan keputusan.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan dari Virgiawan Budi, Hendra, Risyad Fahlefi, Dendy, panitia Konferda, maupun pihak KPU dan Bawaslu yang disebut dalam sejumlah tudingan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Setiap tudingan yang belum terverifikasi tetap diperlakukan sebagai informasi yang memerlukan pembuktian dan konfirmasi lebih lanjut.
Catatan Redaksi : Berita ini memuat informasi dan tudingan yang masih memerlukan konfirmasi. Pihak-pihak yang disebut memiliki hak jawab dan dapat menyampaikan klarifikasi kepada redaksi.
Editor : Amal Jaelani