ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

DPR Apresiasi Langkah BNI Tangani dan Laporkan Dugaan KUR Fiktif di Jember

avatar Alim Perdana
  • URL berhasil dicopy
BNI menunjukkan komitmen untuk membenahi tata kelola sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program KUR. Foto/BNI
BNI menunjukkan komitmen untuk membenahi tata kelola sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program KUR. Foto/BNI

JAKARTA, AYOJATIM.COM - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, mengapresiasi langkah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dalam menangani dan melaporkan dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Dikutip media di Jakarta, Jumat (17 Juli 2026),  Kawendra menilai langkah tersebut sejalan dengan upaya pemberantasan kecurangan sekaligus menjaga agar program KUR tetap memberikan manfaat kepada masyarakat dan pelaku usaha yang berhak.

Dia juga menekankan bahwa langkah tegas BNI itu menunjukkan komitmen untuk membenahi tata kelola sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program KUR. Kawendra berharap, evaluasi yang dilakukan mampu menghasilkan sistem penyaluran KUR yang lebih tepat sasaran, transparan, dan melindungi masyarakat.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IV yang meliputi Kabupaten Jember dan Lumajang tersebut juga mengapresiasi kinerja BNI dalam menyalurkan KUR kepada masyarakat. Menurut dia, program tersebut memiliki peran penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif.

Menurut Kawendra, pembenahan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar program KUR benar-benar menjadi instrumen pembiayaan yang membantu masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus tidak membuka celah bagi praktik penyalahgunaan.

Sebelumnya, BNI menyampaikan bahwa penanganan perkara dugaan penyimpangan KUR Jember merupakan tindak lanjut atas laporan perseroan kepada aparat penegak hukum setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit.

Selain melaporkan perkara kepada aparat penegak hukum, BNI juga telah melakukan sejumlah penguatan dalam proses penyaluran KUR untuk meningkatkan tata kelola, pengawasan, dan perlindungan terhadap masyarakat.

Penguatan tersebut antara lain dilakukan melalui analisis kredit secara langsung atau one-on-one kepada calon debitur tanpa melibatkan collection agent (CA), penguatan verifikasi calon penerima, penerapan pembatasan radius maksimal wilayah penyaluran, digitalisasi proses kredit, serta monitoring dan audit secara berkala.

Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan penyaluran KUR semakin terukur dan tepat sasaran, sekaligus mencegah penyalahgunaan identitas maupun penguasaan dana oleh pihak yang tidak berhak.

BNI juga menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menoleransi setiap bentuk penyimpangan, baik yang dilakukan oleh oknum internal maupun pihak eksternal.

Pelaporan kepada aparat penegak hukum dan penguatan tata kelola tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas penyaluran KUR serta memastikan program pembiayaan pemerintah tetap memberikan manfaat kepada pelaku usaha yang berhak

Editor :

PRABOWO SUBIANTO UNTUK INDONESIA RAYA
Opini   

PRABOWO SUBIANTO UNTUK INDONESIA RAYA

Oleh: HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy SAYA tertawa membaca sebuah meme yang sedang ramai berseliweran di media sosial. Bunyinya: "Prabowo bersama: Jaksa +…