ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

BNI Perkuat Tata Kelola Penyaluran KUR, Analisis Kredit Dilakukan Langsung ke Petani

avatar Zuhud
  • URL berhasil dicopy
BNI memperkuat tata kelola penyaluran KUR melalui analisis langsung, digitalisasi, monitoring, dan audit untuk memastikan kredit tepat sasaran. Foto/BNI
BNI memperkuat tata kelola penyaluran KUR melalui analisis langsung, digitalisasi, monitoring, dan audit untuk memastikan kredit tepat sasaran. Foto/BNI

SURABAYA, AYOJATIM.COM - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memperkuat tata kelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai upaya memastikan pembiayaan pemerintah disalurkan kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Penguatan dilakukan sejak proses analisis kredit, verifikasi calon debitur, pencairan dana, pemantauan penggunaan kredit, hingga audit berkala. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas penyaluran KUR dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan perseroan terus menyempurnakan mekanisme penyaluran KUR agar lebih terukur dan akuntabel.

"BNI terus memperkuat tata kelola penyaluran KUR agar pembiayaan benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang berhak. Penguatan dilakukan sejak tahap analisis kredit, verifikasi, pencairan, pemantauan penggunaan dana, hingga evaluasi kualitas kredit," ujar Okki dalam keterangan tertulis.

Salah satu kebijakan yang diterapkan yakni analisis kredit dilakukan secara langsung kepada petani tanpa melibatkan collection agent (CA). Melalui cara tersebut, petugas bank dapat menggali kondisi usaha calon debitur, kebutuhan pembiayaan, kemampuan membayar, hingga rencana penggunaan dana secara lebih akurat.

BNI juga memperluas skema pembiayaan berbasis ekosistem dengan menggandeng perusahaan inti sebagai offtaker. Perusahaan mitra tersebut berperan mendampingi petani, membantu penyerapan hasil panen, sekaligus ikut mengawasi pelaksanaan kredit.

"Pendekatan berbasis ekosistem memungkinkan adanya pendampingan, pemantauan usaha, serta kepastian pasar bagi hasil produksi petani. Dengan demikian, pembiayaan tidak hanya tersalurkan, tetapi juga mendukung keberlanjutan usaha debitur," katanya.

Untuk memperkuat pengawasan, BNI menerapkan pembatasan radius layanan. Kebijakan tersebut bertujuan mempermudah pelaksanaan Know Your Customer (KYC), verifikasi usaha, pemantauan lahan, hingga pengawasan aktivitas debitur setelah kredit dicairkan.

Di sisi lain, seluruh proses penyaluran KUR telah didukung sistem digital. Melalui sistem tersebut, bank dapat memantau data petani, lokasi lahan, tahapan budidaya, perkembangan usaha, hingga penggunaan dana kredit secara berkala.

"Digitalisasi proses kredit memungkinkan BNI memonitor data petani, lokasi lahan, tahapan budidaya, hingga penggunaan kredit secara lebih terukur. Monitoring dan audit juga dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas kredit," jelas Okki.

Selain pemantauan rutin terhadap perkembangan usaha debitur, BNI juga melakukan audit berkala atas setiap penyaluran kredit. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

Terkait dugaan penyimpangan penyaluran KUR di Jember, Okki menegaskan kasus tersebut bermula dari laporan yang disampaikan BNI kepada aparat penegak hukum setelah ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses pengajuan maupun penyaluran kredit.

"BNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersikap kooperatif selama proses penyidikan," ujarnya.

BNI menegaskan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk kecurangan. Baik pihak internal maupun eksternal yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan perusahaan.

Menurut Okki, tindakan oknum tidak mencerminkan kebijakan perusahaan. Perseroan memastikan penyaluran KUR tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan ketentuan yang berlaku.

Sebagai bank penyalur KUR, BNI menyatakan akan terus memperkuat sistem pengawasan agar pembiayaan bagi pelaku usaha produktif semakin tepat sasaran, transparan, dan mampu mendorong keberlanjutan usaha masyarakat.

Editor :