BANDUNG, AYOJATIM.COM – Buronan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial TH alias Taufik Hidayat, akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Penangkapan tersangka menjadi perhatian publik setelah kasus yang menimpa korban berinisial YTT viral di media sosial dan mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Namun di tengah kabar penangkapan tersebut, beredar sebuah video di media sosial yang diklaim sebagai momen penangkapan Taufik Hidayat. Setelah ditelusuri, informasi tersebut ternyata tidak benar atau hoaks.
Video yang diunggah akun Instagram @apri_aldi749 itu bukan memperlihatkan penangkapan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan di Cianjur. Rekaman tersebut merupakan video lama yang menunjukkan penangkapan tersangka kasus penipuan pada Juni 2025 dan tidak memiliki keterkaitan dengan kasus yang terjadi pada tahun 2026.
Sementara itu, penangkapan Taufik Hidayat telah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
"Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan. Pelaku atas nama Taufik Hidayat ditangkap di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya," ujar Hendra kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Sebelumnya, kasus yang dialami YTT menyita perhatian masyarakat luas setelah kondisi korban beredar di media sosial. Korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan yang menyebabkan luka serius pada bagian wajah dan mata sehingga harus menjalani perawatan medis intensif.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di wilayah Kabupaten Cianjur dan memicu desakan publik agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum.
Kasus ini juga sempat mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dalam upaya membantu proses pencarian tersangka, Dedi sebelumnya menyatakan siap memberikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi akurat terkait keberadaan pelaku.
Bahkan, setelah informasi penangkapan tersebut beredar, Dedi Mulyadi membagikan video dan mengapresiasi kinerja pihak Kepolisan Polda Jabar.
"Atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak Kapolda Jabar, dan seluruh jajarannya," ungkap Dedi.
Penyelidikan yang dilakukan kepolisian saat ini masih berlangsung untuk mengungkap secara lengkap kronologi kejadian, motif pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Apabila terbukti bersalah melalui proses peradilan, tersangka dapat dijerat dengan sejumlah pasal terkait dugaan perampasan kemerdekaan seseorang dan tindak kekerasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Amal Jaelani