ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

Resbob Resmi Dikeluarkan dari GMNI, Tegaskan Sikap Terhadap Pelanggaran Kader

avatar AM Lukman J
  • URL berhasil dicopy
Kolase foto Muhammad Adimas Firdaus atau Resbob dan surat pemecatan DPK GMNI UWKS. Foto: Ayojatim
Kolase foto Muhammad Adimas Firdaus atau Resbob dan surat pemecatan DPK GMNI UWKS. Foto: Ayojatim

SURABAYA – Muhammad Adimas Firdaus, YouTuber yang dikenal publik dengan nama Resbob, kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya dinyatakan drop out dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), Resbob kini resmi dikeluarkan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Keputusan tersebut tertuang dalam surat Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dengan nomor 038/Int/DPC.GMNI-Surabaya/XII/2025. Surat itu menegaskan berakhirnya status keanggotaan Resbob sebagai kader GMNI di lingkungan UWKS.

DPK GMNI UWKS menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan organisasi dan mengacu pada aturan internal yang berlaku.

Dalam pernyataan sikap yang diunggah melalui akun Instagram resmi organisasi, GMNI menegaskan komitmennya menjaga marwah dan nilai dasar perjuangan organisasi.

“Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi kepada kader, alumni, dan publik, serta sebagai penegasan bahwa GMNI UWKS tidak mentolerir pelanggaran aturan organisasi,” tulis DPK GMNI UWKS dalam unggahan tersebut, Selasa (16/12/2025).

Menurut DPK, langkah tegas ini bukan semata-mata bersifat personal, melainkan merupakan bagian dari penegakan disiplin organisasi. GMNI menilai setiap kader memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga sikap, perilaku, serta nama baik organisasi, baik di dalam maupun di luar ruang publik.

Keputusan pemecatan ini juga beriringan dengan status akademik Resbob yang telah di-drop out dari UWKS, sehingga secara struktural dan administratif yang bersangkutan tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota komisariat kampus.

Sejumlah kader GMNI menilai keputusan tersebut penting untuk menjaga konsistensi organisasi di tengah tantangan era digital.

Aktivitas kader di ruang publik, termasuk media sosial, dinilai memiliki dampak luas terhadap citra organisasi.

“GMNI harus berdiri di atas prinsip dan konstitusi organisasi. Siapa pun kadernya, jika melanggar, maka mekanisme organisasi harus berjalan,” ungkap salah satu kader GMNI UWKS yang enggan disebutkan namanya.

Dinamika ini kembali membuka diskusi publik mengenai batas antara kebebasan berekspresi individu dan tanggung jawab sebagai bagian dari organisasi mahasiswa.

Resbob resmi dikeluarkan dari GMNI UWKS setelah dinyatakan drop out dari kampus. GMNI menegaskan sikap tegas terhadap pelanggaran aturan organisasi.

Editor :