Pemerintah Bentuk Komite Reformasi Polri, Gus Lilur Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Madura

HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy. foto: ayojatim/ist.
HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy. foto: ayojatim/ist.

SURABAYA - Presiden RI, Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dengan membentuk Komite Reformasi Polri, sebuah inisiatif yang muncul sebagai respons atas serangkaian unjuk rasa yang berujung tragis pada akhir Agustus lalu.

Kehadiran komite tersebut diharapkan dapat menjadi jalan bagi evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia. Nantinya, hasil dari tim tersebut akan menjadi pertimbangan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Revisi UU Polri sendiri saat ini sudah ditetapkan masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas) 2025-2029.

"Hasil-hasil itu nanti ketika pembahasan terkait dengan RUU Kepolisian itu kan bisa menjadi bahan, ya," ujar Wakil Ketua DPR Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, komite tersebut kemungkinan akan beranggotakan sembilan orang.
Namun ia tidak merinci siapa saja sosok yang bakal duduk di dalamnya, tetapi tidak menampik akan ada mantan Kapolri.

“Mungkin kurang lebih sekitar sembilan. Ada lah (eks Kapolri). Beberapa nama lah,” ucap Prasetyo.

Rencana pembentukan komite reformasi polri di atas mendapat respon positif dari pegiat anti korupsi HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy.

Menurut pria yang akrab disebut Gus Lilur itu, perbaikan dan evaluasi dalam setiap institusi termasuk di dalam hal tersebut polri, merupakan hal yang niscaya.

“Seperti yang disampaikan mensesneg di media, kita semua sangat mencintai institusi Kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi,” ujar Gus Lilur, Senin (29/9/2025).

Diharapkan juga nantinya, kehadiran komite reformasi polri mampu membuat institusi kepolisian menjadi lebih profesional, lebih transparan, menjadi lebih akuntabel.

Gus Lilur lantas menyoroti fenomena maraknya kasus dugaan tambang liar di sekitar Jawa Timur khususnya di Madura.

“Perlu penanganan serius, salah satu kasus aktual yang terjadi di kawasan Sumenep, Madura," pungkasnya.

Editor : Diday Rosadi

Opini   

Meilanie Buitenzorgy

Meilanie bukan politisi, bukan selebritas, apalagi pejabat publik. Ia hanyalah dosen, seorang akademisi…