ITS Resmikan TPS Limbah B3 TERPUSAT Untuk Dukung Lingkungan Sehat

Rektor ITS Prof Ir Bambang Pramujati ST MScEng PhD Resmikan GedungPenampungan Sementara (TPS) Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) Terpusat, Jumat (25/7/2025). Foto: Humas ITS
Rektor ITS Prof Ir Bambang Pramujati ST MScEng PhD Resmikan GedungPenampungan Sementara (TPS) Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) Terpusat, Jumat (25/7/2025). Foto: Humas ITS

SURABAYA - Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) meresmikan gedung Tempat Penampungan Sementara (TPS) Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) Terpusat. Sebagai lembaga pendidikan ITS berkomitmen untuk berkontribusi tidak hanya dalam bidang akademik dan tata kelola, tetapi juga dalam aspek keselamatan kerja dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Langkah ini sebagai salah satu upaya dukungan terhadap pengelolaan lingkungan yang sehat, serta mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 yang  mengatur tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Dengan adanya gedung TPS Limbah B3 Terpusat ITS, tentu menjadi dukungan nyata untuk turut mendukung pelaksanaan Sustainable Development Goals (SDGs).

Rektor ITS Prof Ir Bambang Pramujati ST MScEng PhD menjelaskan, kehadiran TPS Limbah B3 ini merupakan langkah strategis ITS dalam mendukung pengelolaan lingkungan kampus yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Jika tidak dikelola dengan baik, dampaknya bisa sangat besar terhadap kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan,” jelasnya dalam sambutannya saat meeresmikan gedung TPS Limbah B3, Jumat (25/7/2025).

Guru Besar Teknik Mesin ITS itu juga menambahkan, bahwa Limbah B3 sendiri juga merupakan salah satu tantangan lingkungan yang tidak bisa dianggap remeh. Dan, pembangunan dan pengoperasian fasilitas baru ITS tersebut menjadi wujud komitmen ITS untuk menjunjung tinggi prinsip good university governance.

Gedung TPS Limbah B3 Terpusat ITS tersebut juga telah memperoleh izin resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, sebagaimana tercantum dalam Rincian Teknis (Rintek) Limbah B3 yang ada di lingkungan kampus.

Fasilitas tersebut nantinya bisa dimanfaatkan oleh seluruh unit penghasil limbah B3 di lingkungan ITS, baik dari kegiatan praktikum, penelitian, maupun operasional kampus.

Rektor ke-13 ITS itu pun optimistis bahwa keberadaan fasilitas ini akan lebih memperkuat langkah ITS sebagai kampus yang tidak hanya unggul dalam inovasi teknologi.

“Tetapi membuktikan juga bahwa ITS bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masa depan generasi berikutnya,” tambahnya.

Selain itu, Kepala BUK4L ITS Dr Any Werdhiastutie juga menyampaikan, bahwa dalam satu perguruan tinggi seperti halnya di ITS memang wajib hanya ada satu pengelolaan TPS limbah B3. Dan, pendirian TPS Limbah B3 Terpusat ITS ini sudah sesuai dengan yang diamanatkan dalam PP Nomor 21 Tahun 2021 tersebut.

“Karena selama ini mungkin di masing-masing departemen penghasil limbah B3 sudah memiliki kerja sama dengan pihak ketiga,” ungkap Any.

Pendirian TPS limbah B3 ini pun menurutnya, merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan akreditasi internasional. Untuk itu, bagi departemen-departemen di lingkungan ITS yang akan menyelenggarakan akreditasi internasional dapat menyampaikan bahwa ITS telah memiliki TPS limbah B3 untuk menunjang penilaiannya.

“Insya Allah mulai 1 Agustus 2025 nanti kami (TPS Limbah B3 Terpusat ITS, red) sudah siap menerima limbah dari departemen terkait,” pungkas Any.

Pengelolaan TPS Limbah B3 Terpusat ini nantinya berada di bawah koordinasi Biro Umum dan Keamanan, Keselamatan Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (BUK4L) ITS, dan akan bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi pengelolaan limbah B3.

Proses pencatatan dan pelaporan limbah juga akan dilakukan secara terintegrasi melalui sistem Fastronik dan terkoneksi langsung dengan DLH Kota Surabaya, sehingga menjamin transparansi dan akuntabilitasnya.

Editor : Amal Jaelani

Opini   

Make Pertamina Great Again

Pada dekade 1970-an, Pertamina disegani dunia. Perusahaan ini menjadi simbol keberanian Indonesia…