Empat Karyawan Toko Oleh-Oleh Laporkan Atasan ke Polda Jatim Atas Dugaan Pemerasan

Keempat karyawan, yang berinisial Nat, Mel, Vir, dan Tik, dituduh menggelapkan uang toko senilai lebih dari Rp300 juta selama lebih dari satu tahun sejak 2024. Foto: Zuhud/Ayojatim
Keempat karyawan, yang berinisial Nat, Mel, Vir, dan Tik, dituduh menggelapkan uang toko senilai lebih dari Rp300 juta selama lebih dari satu tahun sejak 2024. Foto: Zuhud/Ayojatim

SURABAYA – Empat karyawan sebuah toko oleh-oleh di Jalan Indragiri, Surabaya, didampingi kuasa hukumnya, mendatangi SPKT Polda Jatim pada Senin (19/5/2025) untuk melaporkan empat orang atasan mereka atas dugaan pemerasan.

Keempat karyawan, yang berinisial Nat, Mel, Vir, dan Tik, dituduh menggelapkan uang toko senilai lebih dari Rp300 juta selama lebih dari satu tahun sejak 2024.

"Padahal kami merasa tidak pernah melakukan penggelapan uang seperti yang dituduhkan oleh para atasan kami," ungkap Nat, salah satu pelapor.

Mereka mengaku mendapat intimidasi untuk mengembalikan uang perusahaan dengan membayar Rp 15 juta per orang.

Lebih mengejutkan lagi, para karyawan yang dituduh sempat dikumpulkan oleh para atasan, bahkan dengan menghadirkan tiga oknum anggota kepolisian.

Atas kejadian tersebut, para pelapor melaporkan empat orang atasan mereka ke Polda Jatim. Mereka yang dilaporkan adalah Direktur toko berinisial S-P dan suaminya A-D, pemilik toko H-D, dan bagian keuangan toko R-N.

Selain itu, tiga oknum anggota Polsek di Surabaya juga dilaporkan ke Bid Propam Polda Jatim karena dinilai turut serta dalam upaya intimidasi terhadap para karyawan.

Kuasa hukum pelapor, Dilly Wibowo, SH., menyatakan bahwa laporan ini merupakan upaya hukum untuk mencari keadilan.

Ia menambahkan bahwa dua dari empat karyawan tersebut juga telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas tuduhan penggelapan uang.

Saat dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya, Direktur toko S-P memberikan tanggapan singkat via WhatsApp.
Ia menyatakan bahwa kasus penggelapan sedang dalam proses hukum dan enggan berkomentar lebih lanjut terkait pelaporan para karyawan.

Polda Jatim kini tengah menyelidiki laporan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh atasan terhadap karyawannya, serta dugaan keterlibatan oknum kepolisian.

Editor : Alim Perdana