ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

Waspada Modus Penipuan Online Terbaru! Detektif Jubun Ungkap Taktik Penipu

Penipuan online dan pencurian data pribadi akan mendominasi kejahatan siber di tahun 2024. Foto: Ilustrasi/AI
Penipuan online dan pencurian data pribadi akan mendominasi kejahatan siber di tahun 2024. Foto: Ilustrasi/AI

SURABAYA - Penipuan online semakin menjadi ancaman serius di Indonesia. Data Kominfo mencatat hampir setengah juta laporan sejak 2017 hingga 2024, namun angka sebenarnya diperkirakan jauh lebih tinggi.

Prediksi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) akhir 2023 pun menunjukkan penipuan online dan pencurian data pribadi akan mendominasi kejahatan siber di tahun 2024.

Melihat situasi ini, Detektif Jubun, seorang detektif swasta yang berpengalaman, membagikan wawasannya tentang modus penipuan terbaru yang perlu diwaspadai.

Modus Lama, Ancaman Baru: 

File .apk yang disebar melalui media sosial seperti WhatsApp, Telegram, dan Instagram masih menjadi senjata andalan para penipu.

Awalnya berupa undangan pernikahan palsu, kini telah berkembang menjadi lowongan kerja fiktif, resi pengiriman palsu, tagihan palsu, bahkan informasi Pemilu palsu.

Intinya, jangan pernah mengunduh atau membuka file dari sumber yang tidak dikenal.

Jangan pernah pula memasukkan data pribadi seperti nama, nomor rekening, atau kode OTP ke dalam aplikasi atau situs web yang mencurigakan.

Berkedok Instansi Resmi: Para penipu kini semakin berani dengan menyamar sebagai lembaga resmi pemerintah.

Penipuan Pajak: 

Mereka mengirimkan surat pemberitahuan tunggakan pajak palsu melalui email atau aplikasi pesan.

Untuk menghindari hal ini, selalu verifikasi informasi tersebut langsung ke kantor pajak terdekat sebelum melakukan pembayaran.

E-Tilang Palsu: 

Sejak diberlakukannya tilang elektronik, modus penipuan e-tilang palsu juga muncul. Penipu mengirimkan surat tilang palsu yang tampak meyakinkan, lengkap dengan detail pelanggaran, alamat, dan nomor telepon kantor polisi palsu. Mereka kemudian meminta korban untuk mentransfer "denda" ke rekening mereka.

Menarget Pencari Kerja: 

Modus penipuan "passobis" kini mengincar para pencari kerja yang tengah kesulitan mendapatkan pekerjaan. Mereka menawarkan pekerjaan ringan seperti review produk dengan bayaran menggiurkan.

Setelah korban mentransfer sejumlah uang, mereka akan diminta untuk mentransfer dana lebih besar lagi untuk "mencairkan" bayaran yang lebih besar. Ingatlah, waspadai tawaran pekerjaan yang terlalu mudah dan meminta transfer uang di awal.

Penipuan Berkedok Cinta ("Love Scam"): 

Modus "love scam" saat ini sedang marak. Pelaku membangun hubungan asmara dengan korban melalui aplikasi kencan online seperti Tinder atau Bumble, lalu meminta uang dengan berbagai alasan.

Waspadai love bombing (perhatian berlebihan di awal hubungan) dan permintaan transfer dana dalam jumlah besar.

Penipuan Jual Beli Online: 

Detektif Jubun juga mengungkap beberapa modus penipuan di marketplace online:

Order Fiktif: 

Korban menerima order fiktif dan diminta membayar ongkos kirim, padahal tidak memesan barang. Modus ini sering menggunakan sistem COD (Cash On Delivery).

Penipuan Segitiga: Penipu menjadi perantara antara penjual dan pembeli asli, mengarahkan pembayaran ke rekening yang tidak aman.

Sewa Akun: Penipu menyewa akun Shopee untuk melakukan transaksi menggunakan paylater atau pinjaman online.

Langkah Pencegahan:

 Detektif Jubun mengingatkan untuk selalu waspada dan berhati-hati. Jangan mudah percaya pada orang asing, verifikasi informasi dari sumber resmi, dan jangan pernah mentransfer uang ke rekening yang tidak dikenal.

Editor : Alim Perdana