ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

16 Perusahaan di Pasuruan Siap-Siap Kena Getahnya! DLH Jatim Berang, Sungai Wangi Tercemar Parah!

Kasus pencemaran Sungai Wangi ini sudah berlangsung sejak tahun 2021. Foto/Wartabromo
Kasus pencemaran Sungai Wangi ini sudah berlangsung sejak tahun 2021. Foto/Wartabromo

PASURUAN - Bau busuk yang menusuk hidung dan mencemari Sungai Kedondong, atau yang lebih dikenal sebagai Sungai Wangi di Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Pasuruan, tak lagi dibiarkan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur (Jatim) tak main-main dalam menangani kasus ini, mereka siap menghukum 16 perusahaan yang diduga menjadi dalang di balik pencemaran tersebut.

Plt. Kepala DLH Jatim, Nurkholis, yang juga menjabat sebagai Pj. Bupati Pasuruan, menegaskan bahwa kasus pencemaran Sungai Wangi ini sudah berlangsung sejak tahun 2021, namun baru diserahkan oleh DLH Kabupaten Pasuruan pada Agustus 2024.

"Saya langsung mengambil tindakan tegas sejak menjabat sebagai Pj. Bupati Pasuruan," tegas Nurkholis di Surabaya.

Hasil investigasi menunjukkan fakta mengejutkan, dari 16 perusahaan yang diduga mencemari, empat perusahaan tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Sementara 12 perusahaan lainnya telah memiliki IPAL, namun kinerjanya memprihatinkan. Satu perusahaan dinilai memiliki kinerja baik, empat perusahaan berkategori cukup, enam perusahaan berkategori kurang, dan satu perusahaan masih anomali.

Tes laboratorium yang dilakukan oleh DLH Jatim semakin memperkuat dugaan pencemaran. Sampel limbah perusahaan yang diuji menunjukkan bahwa Sungai Wangi tercemar dengan kandungan COD dan BOD yang tinggi.

Banyuwangi Citizen 2024

"Sanksinya administrasi atau teguran. Tapi jangan dikira sanksi administrasi ini sanksi yang ringan," tegas Nurkholis.

Ia menegaskan bahwa DLH Jatim akan tetap mendukung iklim usaha dan industri di Jatim, namun tak akan segan menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan.

"Masalah ini biasanya muncul saat kemarau karena air sungai surut. Sehingga air yang ada di sungai lebih banyak yang merupakan hasil pembuangan limbah," jelas Nurkholis.

Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Taufikhul Ghony, menambahkan bahwa permasalahan Sungai Wangi ini sudah berlangsung puluhan tahun.

"Saat ini kami sudah melakukan drafting sanksi. Minggu ini kami umumkan. Kami dan pemprov tidak pernah berhenti menangani permasalahan ini," tegas Ghony.

Editor : Alim Perdana