ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

Menimbang Esensi Toleransi dalam Larangan Salam Lintas Agama

MUI mengeluarkan Fatwa larangan umat Islam untuk melakukan salam lintas agama. AyoFoto: Ilustrasi/Democrazy
MUI mengeluarkan Fatwa larangan umat Islam untuk melakukan salam lintas agama. AyoFoto: Ilustrasi/Democrazy

SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menjadi sorotan usai mengeluarkan fatwa yang menimbulkan kontroversi.

Dalam Kegiatan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia, MUI mengeluarkan Fatwa larangan umat Islam untuk melakukan salam lintas agama.

Alih-alih guna menjaga kemurnian akidah Islam, fatwa ini justru berpotensi memantik pertikaian di kalangan masyarakat.

Menyoroti hal itu, Dr Udji Asiyah MSi, Sosiolog Agama Universitas Airlangga (UNAIR), memberikan perspektifnya.

Dalam hal ini, Udji menyoroti esensi toleransi dan keberagaman. Menurutnya, fatwa tersebut akan menjadi pemicu konflik jika didramatisir.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa toleransi bukan menyeragamkan, tetapi membiarkan dan menghargai perbedaan.

"Toleransi sendiri merupakan bentuk sikap lapang dada dalam melihat perbedaan. Harusnya kita saling menghormati perbedaan, bukan malah memaksakan untuk sama. Jika demi toleransi, malah dipaksa seragam, ini malah aneh,” ujarnya.

“Sebaiknya salam lintas agama dikembalikan pada pemeluk agama masing-masing dan saling menghormati perbedaan. Inilah toleransi. Oleh karena itu, penting untuk mengedukasi masyarakat agar tidak usah risau melihat perbedaan,” imbuh Udji.

Dengan mengutip ayat-ayat Al-Qur’an, Udji mengingatkan bahwa Islam sendiri mengajarkan prinsip-prinsip yang menghargai perbedaan.

"Mengutip dari Al-Qur’an Surah Al-Kafirun ayat enam, menyebutkan bagiku agamaku dan bagimu agamamu. Kemudian, dalam Surah Al-Baqarah ayat 139 juga tertulis, bagi kami amalan kami dan bagi kamu amalan kamu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Udji mengungkapkan bahwa Fatwa MUI muncul sebagai respon atas kebutuhan masyarakat dan bersifat anjuran.

“Fatwa MUI ini sifatnya anjuran dan biasanya merupakan jawaban atas berbagai masalah yang dihadapi masyarakat. Pasalnya, fatwa yang dikeluarkan sebagai acuan internal umat Islam dalam menjalankan kehidupan dengan baik,” ulasnya.

Udji menilai pendidikan dan edukasi tentang moderasi beragama dan toleransi adalah kunci.

"Jangan pernah bosan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bisa menerima perbedaan sehingga bisa hidup berdampingan secara harmonis," tegas Udji.

Sebagai contoh konkret, Udji menyoroti Forum Perempuan Lintas Agama (FORPELITA) Jawa Timur yang telah menginisiasi ‘Salam Kerukunan’. Menurut Udji, inisiatif ini adalah manifestasi toleransi yang sebenarnya.

 

Editor : Alim Perdana