Pemungutan Suara Ulang di Makasar, KPU Pastikan Pelaksanaan Susuai Aturan

avatar ayojatim.com
Pemungutan Suara Ulang di Makasar, KPU Pastikan Pelaksanaan Susuai Aturan
Pemungutan Suara Ulang di Makasar, KPU Pastikan Pelaksanaan Susuai Aturan

MAKASAR - Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, memantau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 020 Kelurahan Buakana Kecamatan Rappocini Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/2/2024).

Pemungutan Suara Ulang dilakukan untuk dua jenis pemilihan, yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan DPD.

"Saya pastikan PSU ini dilaksanakan sesuai aturan dan dapat berjalan lancar," ungkap Afifuddin.

Mendampingi Ketua KPU Sulawesi Selatan Hasbullah, Anggota Upi Hastati, Marzuki Kadir, Ahmad Adiwijaya, dan Romy Harminto.

(ara)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Pemungutan Suara Ulang di Makasar, KPU Pastikan Pelaksanaan Susuai Aturan". lihat harikel asli disini

Editor : Fatchur Rohman