Presiden Jokowi Pastikan Sertifikat PTSL Terdistribusi di Wonosobo, Purworejo dan Kebumen

avatar ayojatim.com
Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

WONOSOBO - Presiden Joko Widodo memastikan bahwa sertifikat hak atas tanah untuk rakyat yang berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah diterima masyarakat dari tiga wilayah, yaitu Kabupaten Wonosobo, Purworejo, dan Kebumen.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Alun-alun Wonosobo, Jawa Tengah, yang diposting di akun Facebook resminya, Selasa (23/1)

"Saya memastikan sertifikat yang berasal dari program PTSL telah diterima masyarakat dari tiga wilayah, yaitu Kabupaten Wonosobo, Purworejo, dan Kebumen," kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi mengatakan, bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wonosobo, telah menyampaikan sertifikat kepada warga. Sertifikat tersebut merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

"Masyarakat harus memeriksa kembali kesesuaian data seperti nama pemegang hak dan luas tanah yang tertulis dalam sertifikat," kata Presiden Jokowi.

Program PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah kepada masyarakat. Program ini telah berjalan sejak tahun 2016 dan telah menyasar 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia.

(diy)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Presiden Jokowi Pastikan Sertifikat PTSL Terdistribusi di Wonosobo, Purworejo dan Kebumen". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi