Gus Lilur Luruskan Bacaan Ayat Al Quran Rais Aamiin KH Miftachul Akhyar di Acara Kick Off Hari Santri 2026

Reporter : Diday Rosadi
Tangkapan layar kanal YouTube NUonline Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, dalam acara Kick Off Hari Santri 2026 di Pondok Pesantren Sunan Bejagung, Tuban.

SURABAYA - Pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, dalam acara Kick Off Hari Santri 2026 di Pondok Pesantren Sunan Bejagung, Tuban, patut mendapat perhatian serius.

Dalam urusan membaca kitab suci, jabatan dan reputasi keilmuan tidak boleh menjadi alasan untuk membaca ayat al Quran sembarangan.

Baca juga: Setelah Sekadau, Gus Lilur Ungkap Ada PCNU di Sumatera Kembalikan Uang Dugaan Risywah ke KPK

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama sekaligus kiai kampung dari Situbondo, menegaskan bahwa Al-Qur’an bukan puisi yang dapat dibaca dengan mengandalkan perkiraan bunyi atau ingatan yang tidak diperiksa kembali.

Setiap lafadz memiliki susunan dan pelafalan yang harus dijaga. Terlebih, ketika ayat dibacakan oleh seorang tokoh yang menduduki posisi tertinggi dalam struktur kepemimpinan Syuriyah PBNU.

Acara Kick Off Hari Santri 2026 yang diselenggarakan PWNU Jawa Timur itu berlangsung pada Ahad, 11 Oktober 2026, di Pondok Pesantren Sunan Bejagung, Tuban.

Kegiatan tersebut sekaligus menandai peluncuran Institut Kiai Haji Abdul Matin (Inkama) dan wisuda kedua Ma’had Aly Sunan Bejagung.

Dalam video yang diunggah channel NU Online, KH Miftachul Akhyar mengutip Surah Al-Fath ayat 29 untuk menggambarkan pertumbuhan Islam melalui perumpamaan tanaman.  

Persoalannya, terdapat sejumlah bagian yang tidak sesuai dengan lafadz ayat yang semestinya.

Ini bukan persoalan sepele. Bacaan Al-Qur’an harus diperiksa berdasarkan teks dan kaidah bacaannya, bukan berdasarkan kedudukan orang yang membacanya.

Ayat yang Benar dan Bagian yang Keliru

Potongan QS Al-Fath ayat 29 — ayat terakhir dari Surah Al-Fath — yang benar berbunyi:
كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ
Transliterasi:
Kazar‘in akhraja syaṭ’ahu fa-āzarahu fastaghlaẓa fastawā ‘alā sūqihi yu‘jibuz-zurrā‘a liyaghīẓa bihimul-kuffār.

Artinya: “…seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, lalu tunas itu menjadikannya kuat, lalu menjadi besar dan tegak lurus di atas tangkai-tangkainya; tanaman itu menyenangkan hati para penanamnya, agar dengan mereka Allah membuat marah orang-orang kafir.”

Baca juga: Perang Laporan Pidana, Gus Lilur : Keren Menjadikan Hukum sebagai Panglima, Bukan Main Kayu

Sementara itu, bacaan Miftachul Akhyar adalah:
“Kazar in akhraja shat’ahu fastaqladhahu fastawa ‘ala sukbih yujibu az-zurraa. Fa akhraja shat’ahu fastawa ‘ala sukbih yujibu az-zurraa fa yaghidu bihi mulku kuffar.”

Perbandingan dengan teks mushaf menunjukkan empat bagian yang keliru:
1.  “Fastaqladhahu” tidak dikenal dalam susunan lafadz ayat. Bagian yang benar ialah “fa-āzarahu fastaghlaẓa” — فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ. Satu kata hilang, satu kata berubah.
2.  Pada pengulangan, “fastawā” muncul tanpa didahului “fastaghlaẓa”. Teks ayat yang benar berbunyi “fastaghlaẓa fastawā” — فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ.
3.  “Sukbih” bukan kata dalam bahasa Arab. Lafadz yang benar ialah “sūqihi” — سُوقِهِ, yang berarti tangkai-tangkainya. Di sini bukan sekadar pelafalan yang bergeser, melainkan kata yang tidak ada maknanya sama sekali.
4.  Bagian penutup “fa yaghidu bihi mulku kuffar” berbeda sama sekali dari teks yang benar, yakni “liyaghīẓa bihimul-kuffār” — لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ. Perubahan ini merusak i‘rab sekaligus arti: dari “agar dengan mereka Allah membuat marah orang-orang kafir” menjadi rangkaian bunyi yang tidak bermakna.

Dalam ilmu qiraat, kesalahan jenis ini disebut laḥn jalī — kesalahan nyata yang mengubah struktur kalimat dan maknanya. Ia berbeda dari laḥn khafī, yaitu kekeliruan halus dalam tajwid seperti panjang-pendek atau sifat huruf. Para ulama sepakat bahwa laḥn khafī adalah kekurangan yang perlu diperbaiki, sedangkan laḥn jalī adalah kesalahan yang tidak boleh dibiarkan.

Dan yang terjadi di Tuban, menurut Gus Lilur, bukan satu laḥn jalī, melainkan empat dalam satu potongan ayat.

Jabatan Tidak Boleh Membuat Bacaan Luput dari Koreksi

Menurut Gus Lilur, kritik terhadap bacaan ayat suci bukanlah serangan terhadap pribadi, melainkan bagian dari tanggung jawab menjaga kehormatan Al-Qur’an dan tradisi keilmuan pesantren.

Baca juga: Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Suap Muktamar ke KPK

“Kalau seorang santri membaca ayat dengan keliru, ia harus dibimbing dan dibetulkan. Prinsip yang sama berlaku bagi siapa pun, termasuk seorang Rais Aam PBNU. Jangan sampai kedudukan membuat bacaan yang perlu dikoreksi justru dibiarkan tanpa pemeriksaan,” demikian pokok kritik yang disampaikan Gus Lilur.

Ia menilai, tradisi pesantren semestinya menempatkan ketelitian sebagai bagian mendasar dari adab terhadap ilmu. Hafalan harus diuji, bacaan harus disimak, dan koreksi harus diterima sebagai bagian dari proses belajar. Tidak semestinya seseorang terkesan menguasai ayat hanya karena mampu melafalkannya di hadapan khalayak.

“Al-Qur’an bukan puisi yang bisa dibaca sesuka hati. Ayatnya memiliki lafadz yang jelas. Kalau ada bagian yang keliru, tunjukkan bagian yang keliru dan perbaiki berdasarkan mushaf serta kaidah bacaannya. Jangan mengubah kritik ilmiah menjadi perkara suka atau tidak suka kepada seseorang,” tegasnya.

Bagi Gus Lilur, penghormatan terhadap ulama tidak berarti meniadakan koreksi. Justru karena ulama memiliki pengaruh besar terhadap umat, ketelitian dalam menyampaikan dan membaca ayat suci harus menjadi teladan.

“Jangan sampai umat diminta menjaga adab kepada ulama, tetapi pada saat yang sama lupa bahwa menjaga ketepatan bacaan Al-Qur’an juga merupakan adab yang tidak kalah penting. Dalam perkara ayat suci, yang menjadi ukuran adalah kebenaran lafadz, bukan tingginya jabatan orang yang membacanya,” ujarnya.

Editor : Diday Rosadi

Wisata dan Kuliner
Berita Populer
Berita Terbaru