Oleh: HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy
Penulis Buku Prabowo untuk Indonesia Raya
Baca juga: Otoritas Keulamaan Nahdlatul Ulama: Menimbang Rais Aam Menghadapi Muktamar ke-35
PETANG INI kita kaget bukan main, ada berita liar tersebar:
POLRI VS KEJAKSAAN AGUNG PERANG.
Benarkah?
Ternyata tidak.
Ternyata BUKAN PERANG ANTAR INSTITUSI, melainkan hanya ulah segelintir oknum yang kurang mawas diri, kurang pintar berkaca, terlalu jumawa, tanpa disadari menepuk air didulang terpercik muka sendiri.
Semua dipicu oleh salah mengambil momentum, gagal berkoordinasi, lalu merasa hebat sendiri, apa itu?
LEMPARAN NODA PADA HARI BHAYANGKARA
Baca juga: Catatan atas Pidato Kiai Miftah di Penutupan Munas-Konbes NU di Bangkalan
Ketika 1 Juli sejak pagi hingga siang POLRI merayakan hari Bhayangkara secara megah, dihadiri Presiden, Wapres dan banyak Petinggi Negeri, pada petang hari JAMPIDSUS merilis Penangkapan dan Penahanan Perwira Tinggi Polri di Kasus MBG.
Apa POLRI tidak terima Perwira Polri ditetapkan sebagai TERSANGKA Korupsi oleh Kejaksaan Agung?
BUKAN !!!
POLRI merasa dinista dan dihina karena penangkapan itu seperti sengaja digunakan untuk menghina Polri, dipaskan Hari Bhayangkara, Perwira Polri dijadikan Tersangka, HADIAH HINA BUAT HARI JADI BHAYANGKARA.
Kasus Korupsi yang menjerat Petinggi Kejaksaan biarlah dituntaskan, Presiden RI harus segera bertindak cepat merukunkan Kejaksaan dan Polri.
Selamat bekerja Bapak Presiden RI !!!
Saya percaya Anda Presiden Indonesia Raya.
Salam Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Editor : Diday Rosadi