SURABAYA – Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai wilayah di Jawa Timur diwarnai antrean truk.
Fenomena ini terjadi karena kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), teruta solar bersubsidi. Kondisi ini berdampak langsung pada kelancaran operasional logistik.
Senator DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama merespon kondisi tersebut.
Senator yang akrab disapa Ning Lia ini menjelaskan kondisi tersebut berkaitan erat dengan adanya perubahan kebijakan mekanisme distribusi kuota BBM yang diterapkan oleh pemerintah pusat.
Menurut Ning Lia, perubahan sistem distribusi kuota solar dari yang semula menggunakan skema tahunan, kini beralih menjadi skema bulanan.
Perubahan regulasi inilah yang dinilai membuat stok di SPBU menjadi lebih cepat habis ketika mendekati akhir bulan.
Dampaknya, antrean kendaraan menjadi lebih sering terjadi secara berkala.
"Sebelumnnya setiap SPBU diberikan alokasi dalam bentuk kuota setahun. Sebagai gambaran, SPBU A mendapat jatah sekitar 10.000 liter untuk kurun waktu satu tahun," kata Ning Lia, Jumat (26/6/2026).
Lia melanjutkan, dengan mekanisme lama tersebut, potensi antrean biasanya baru terlihat ketika kuota tahunan mulai menipis menjelang akhir tahun.
Namun, dengan pemberlakuan sistem kuota bulanan yang baru, kondisi di lapangan menjadi berbeda.
SPBU kini memiliki keterbatasan pasokan yang berulang setiap kali menjelang pergantian bulan.
"Ke depannya, kita tidak perlu heran lagi jika melihat antrean kendaraan mulai terjadi setiap tanggal 22, 23, atau 24 ke atas. Hal itu karena kuota bulanan di setiap SPBU memang sudah mulai berkurang," terang Lia.
Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif versi Forkom Jurnalis Nahdliyin itu mengingatkan, perubahan mekanisme distribusi solar subsidi ini membawa dampak nyata bagi berbagai sektor produktif yang sangat bergantung pada kepastian pasokan BBM bersubsidi.
Mulai dari sektor angkutan umum, angkutan barang, armada logistik, hingga kendaraan pariwisata kini menghadapi tantangan berupa lamanya waktu tunggu di SPBU.
Anggota Komite III DPD RI ini mengungkapkan, jika kondisi ini terus berulang setiap bulan, dikhawatirkan akan memicu peningkatan biaya operasional transportasi.
Pada akhirnya, hal tersebut dapat memengaruhi kelancaran distribusi barang baku serta mobilitas masyarakat luas.
Di sisi lain, Lia juga menyoroti aspek pengawasan, di mana adanya sanksi dari BPH Migas kepada sejumlah SPBU membuat para pengelola kini jauh lebih berhati-hati dalam menyalurkan Solar subsidi.
Editor : Diday Rosadi