PJR Polda Jatim Tindak Tegas 4 Remaja Pembuat Konten Kebut-kebutan Mobil di Tol MoJo

ayojatim.com
Aksi Kebut-kebutan empat remaja di Tol Mojokerto-Jombang (MoJo). (Dok. Tangkapan layar).

Ayojatim.com - Sat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur menindak empat remaja pemilik mobil mewah yang melakukan aksi kebut-kebutan di KM 733 ruas Tol Mojokerto-Jombang (MoJo).

Aksi itu diketahui nekat dilakukan hanya demi membuat konten di media sosial, yang membahayakan pengendara lain hingga videonya viral di media sosial TikTok.

Baca juga: Tumbangkan Polres Malang, Tim Gabsat Juara Pertama Kapolda Cup 4 2026

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan bahwa secara hukum, aksi seperti ini bisa dikenai sanksi pelanggaran lalu lintas karena membahayakan pengguna jalan lain.

“Fenomena membuat konten ekstrem demi viral memang makin sering terjadi, tetapi konsekuensinya bisa fatal bukan cuma tilang, tapi juga kecelakaan serius bahkan korban jiwa,” tegasnya, Senin (25/5/2026).

Hendrix mengatakan bahwa keempat remaja yang terlibat dalam aksi membahayakan itu telah dilakukan pemeriksaan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana saat memberikan peringatan pada empat remaja yang kebut-kebutan di jalan tol. (Dok. PJR Polda Jatim).

Baca juga: Polda Jatim Teguhkan Komitmen Polri untuk Masyarakat di HUT Bhayangkara ke-80

“Saat kami tanya, mereka ini katanya hanya membuat konten. Padahal ini sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kami juga telah memanggil orang tua mereka untuk mengedukasi anak-anaknya," jelasnya.

Atas kejadian ini, Hendrix pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kebut-kebutan di jalan tol yang dapat mengakibatkan kecelakaan.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain demi kebutuhan konten media sosial,” katanya.

Baca juga: Ayah Kandung di Surabaya Setubuhi Anaknya Selama Setahun hingga Hamil 4 Bulan

Selanjutnya, Sat PJR Ditlantas Polda Jatim akan lebih mengintensifkan patroli jalan terlebih lagi di jalan bebas hambatan (jalan tol).

Sementara untuk keempat remaja tersebut telah diberikan tindakan tegas dengan dilakukan tilang dan diminta untuk berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

“Mereka kami tilang dan menandatangani kesepakatan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Apabila diulangi lagi, kami tidak segan-segan untuk memberikan tindakan yang lebih tegas lagi,” pungkas Hendrix.

Editor : Zain Ahmad

Wisata dan Kuliner
Berita Populer
Berita Terbaru