Ayojatim.com - Sat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur menindak empat remaja pemilik mobil mewah yang melakukan aksi kebut-kebutan di KM 733 ruas Tol Mojokerto-Jombang (MoJo).
Aksi itu diketahui nekat dilakukan hanya demi membuat konten di media sosial, yang membahayakan pengendara lain hingga videonya viral di media sosial TikTok.
Baca juga: 2 Anak Surabaya Disetubuhi Ayah Tiri Selama Tiga Tahun: Diancam Dibunuh, Kini Hamil
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan bahwa secara hukum, aksi seperti ini bisa dikenai sanksi pelanggaran lalu lintas karena membahayakan pengguna jalan lain.
“Fenomena membuat konten ekstrem demi viral memang makin sering terjadi, tetapi konsekuensinya bisa fatal bukan cuma tilang, tapi juga kecelakaan serius bahkan korban jiwa,” tegasnya, Senin (25/5/2026).
Hendrix mengatakan bahwa keempat remaja yang terlibat dalam aksi membahayakan itu telah dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sat PJR Polda Jatim Gelar Peningkatan Kemampuan Safety Riding
“Saat kami tanya, mereka ini katanya hanya membuat konten. Padahal ini sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kami juga telah memanggil orang tua mereka untuk mengedukasi anak-anaknya," jelasnya.
Atas kejadian ini, Hendrix pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kebut-kebutan di jalan tol yang dapat mengakibatkan kecelakaan.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain demi kebutuhan konten media sosial,” katanya.
Selanjutnya, Sat PJR Ditlantas Polda Jatim akan lebih mengintensifkan patroli jalan terlebih lagi di jalan bebas hambatan (jalan tol).
Sementara untuk keempat remaja tersebut telah diberikan tindakan tegas dengan dilakukan tilang dan diminta untuk berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
“Mereka kami tilang dan menandatangani kesepakatan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Apabila diulangi lagi, kami tidak segan-segan untuk memberikan tindakan yang lebih tegas lagi,” pungkas Hendrix.
Editor : Zain Ahmad