JAKARTA - Pengurus Pusat Pewarta Foto Indonesia (PFI) mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 di perairan internasional dan menahan para aktivis serta jurnalis yang berada di dalamnya.
Dua jurnalis media Republika yang dilaporkan ikut ditahan adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, yang juga merupakan anggota PFI.
Baca juga: Jurnalis Republika Ditangkap Tentara Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Pemred Kecam Keras
Dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (18/5/2026), PFI menyebut pencegatan bersenjata terhadap kapal kemanusiaan tersebut terjadi di wilayah perairan internasional, sekitar 300 mil laut dari pantai Gaza atau dekat perairan Siprus.
PFI menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang tengah membawa bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina di Gaza.
Berdasarkan laporan dari Command Center GSF, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai disebut terkonfirmasi ditahan oleh tentara Israel. Kapal yang mereka tumpangi, yakni Boralize dan Ozgurluk, sebelumnya sempat kehilangan kontak sebelum akhirnya dipastikan diintersepsi pada sekitar pukul 21.00 WIB.
PFI menjelaskan Bambang Noroyono merupakan satu-satunya warga negara Indonesia (WNI) di kapal Boralize. Sementara di kapal Ozgurluk, selain Thoudy Badai, terdapat Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo serta Rahendro Herubowo yang berkontribusi untuk iNews TV, Berita1, dan CNN.
Sebelum komunikasi terputus, para jurnalis di lokasi sempat menyebarkan video darurat atau SOS yang mengonfirmasi bahwa kapal mereka telah diambil alih secara paksa oleh militer Israel.
Baca juga: Kolabarasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Astagraphia, Luncurkan Buku APFI 2026
Merespons insiden tersebut, PFI menyampaikan tiga sikap resmi.
Pertama, PFI menilai tindakan militer Israel membajak kapal kemanusiaan dan menahan jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik sebagai bentuk kejahatan serius. Menurut PFI, jurnalis bukan kombatan dan dilindungi oleh Konvensi Jenewa.
Kedua, PFI meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia segera mengambil langkah diplomatik agresif guna menyelamatkan Bambang Noroyono, Thoudy Badai, serta seluruh WNI yang berada di kapal tersebut. PFI juga mendesak pemerintah memastikan keselamatan fisik dan pemenuhan hak-hak konsuler mereka.
Ketiga, PFI mengajak komunitas pers nasional maupun organisasi profesi jurnalis internasional untuk bersama-sama menekan Israel agar menghentikan kekerasan terhadap jurnalis.
Baca juga: APFI 2026 Jadi Ruang Semangat Pewarta Foto di Tengah Disrupsi Media
“Perlindungan terhadap jurnalis di medan konflik adalah harga mati demi tegaknya kebenaran informasi,” demikian pernyataan PFI yang ditandatangani Ketua Umum PFI Pusat, Dwi Pambudo, di Jakarta, 18 Mei 2026.
Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, melalui keterangan resminya menyampaikan kecaman keras atas insiden tersebut.
"Kami mengecam keras tindakan intersepsi yang dilakukan militer Zionis Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional," tegas Andi Muhyiddin, melalui keterangan resminya, Senin (18/5/2026).
Editor : Amal Jaelani