MBG dan Bayang-Bayang Korupsi 

Reporter : Ulul Albab

Oleh: Ulul Albab
Akademisi dan Analis Kebijakan Publik, Ketua ICMI Jawa Timur

SEPERTI yang kita ketahui, program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dari gagasan besar: yaitu untuk menyelamatkan masa depan generasi Indonesia melalui intervensi gizi yang lebih serius dan terstruktur.

Baca juga: Ratusan Murid Masuk RS Usai Santap Menu Daging MBG

Dalam perspektif pembangunan manusia, program ini sesungguhnya memiliki landasan yang kuat. Negara-negara maju pun menjadikan pemenuhan gizi anak sebagai investasi strategis jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.

Namun, tentu saja kita harus tetap waspada dan kritis, karena sesungguhnya semakin besar sebuah program sosial, maka akan semakin besar pula potensi penyimpangan di dalamnya. Ini yang tak bisa dipungkiri.

Nah, belakangan ini, kita publik Indonesia disuguhi berbagai dugaan persoalan tata kelola MBG, mulai dari indikasi mark-up harga, permainan vendor, kualitas makanan yang dipersoalkan, hingga dugaan praktik rente dalam penentuan dapur penyedia.

Pemerintah memang mulai membuka ruang pengusutan. Dan itu perlu diapresiasi. Tetapi persoalannya tentu saja tidak cukup diselesaikan hanya dengan penindakan hukum setelah masalah muncul. Tentu saja harus disertai upaya pembenahan, misalnya pembenahan disain tata kelola MBG itu sendiri.

Dalam teori administrasi publik, program seperti MBG ini memiliki karakter yang sangat rawan korupsi: anggaran besar, transaksi harian yang masif, pengawasan tersebar, dan kontrol kualitas yang sulit diverifikasi secara langsung.

Korupsi dalam model seperti ini biasanya tidak muncul dalam bentuk “mega korupsi” yang mencolok, tetapi akan berwujud dalam modus kebocoran kecil yang berlangsung terus-menerus dan terakumulasi secara diam-diam. Dan menurut saya, justru model korupsi seperti inilah yang paling berbahaya.

Baca juga: Membangun SPPG Berbasis Kampus: Antara Peluang Inovasi dan Tuntutan Integritas Akademik

Negara bisa merasa program berjalan dengan baik, karena nyatanya makanan tetap dibagikan. Namun di saat yang sama, kualitas menurun, harga dimanipulasi, dan anggaran diam-diam bocor di berbagai titik.

Jika ini didiamkan, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga anak-anak yang seharusnya menerima manfaat terbaik dari program tersebut. Yang mestinya mendapatkan paket sempurna tetapi yang diterima justru paket yang berpotensi menimbulkan masalah (seperti keracunan dan sebagainya).

Karena itu, MBG tidak boleh dikelola sekadar sebagai proyek distribusi makanan saja. MBG harus diposisikan sebagai program strategis nasional yang membutuhkan tata kelola modern, transparan, dan berbasis pengawasan publik.

Dalam analisis saya, ada beberapa hal yang dibutuhkan untuk mengontrol program MBG agar berjalan dengan baik. Yaitu mulai dari digitalisasi rantai pasok, keterbukaan data vendor, audit harga pasar secara berkala, hingga pelibatan perguruan tinggi dan masyarakat sipil menjadi kebutuhan mendesak.

Baca juga: Mencari Ketua ICMI Jatim Yang Baru: Bukan Sekadar Pintar, tetapi Berdampak

Negara juga perlu memastikan bahwa program ini tidak berubah menjadi ruang patronase baru yang dipenuhi kepentingan politik dan ekonomi jangka pendek. Apalagi kemudian mengarah pada KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).

Dan ini yang lebih penting. Kritik terhadap MBG tidak boleh dipandang sebagai sikap anti pemerintah. Apalagi menstigma kritik sebagai “antek asing”. Justru kritik diperlukan agar program yang mulia ini tidak kehilangan legitimasi moralnya di mata rakyat.

Kenapa demikian? Karena dalam program pangan rakyat, ukuran keberhasilannya bukan hanya soal makanan sampai ke meja anak-anak, tetapi juga yang harus diperhatikan adalah apakah setiap rupiah anggaran benar-benar sampai kepada target dan tujuan yang sudah ditetapkan dengan tepat, transparan, dan akuntabel.

 

Editor : Alim Perdana

Wisata dan Kuliner
Berita Populer
Berita Terbaru