Ayojatim.com - Dua perwira di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur meraih penghargaan bergengsi dalam ajang PWI Jatim Awards 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Gedung Dyandra Convention Center, Surabaya, Kamis (16/4/2026) malam.
Dua perwira yang menerima penghargaan bergelar Rastra Sewakotama tersebut adalah Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur dan Kanit III Ranmor AKP M Fauzi.
AKBP Jumhur menerima penghargaan untuk kategori Tokoh Bidang Layanan Kamtibmas, sedangkan AKP Fauzi dianugerahi untuk kategori Tokoh Bidang Penegakan Hukum.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim.
Dalam sambutannya, Lutfil menegaskan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, prestasi, dan kinerja luar biasa yang telah ditunjukkan kedua perwira tersebut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur.
"Kita ketahui bersama, AKBP Jumhur dan AKP Fauzi berhasil mengungkap beberapa kasus kriminalitas menonjol di Jawa Timur. Hal ini mendorong terciptanya situasi kamtibmas dan penegakan hukum yang kondusif," katanya.
Lutfil menambahkan, sosok AKBP Jumhur dikenal sebagai figur yang sangat disegani di dunia kepolisian maupun kalangan pelaku kejahatan, dengan segudang prestasi yang pernah diraih.
Sementara itu, keunikan dan keunggulan AKP Fauzi terletak pada pendekatan humanis, di mana ia aktif melakukan pembinaan terhadap eks-pelaku kriminal dengan memberikan pelatihan, modal usaha, hingga kesempatan kerja agar tidak kembali mengulangi perbuatan melanggar hukum.
Menerima penghargaan tersebut, AKBP Arbaridi Jumhur mengaku terharu dan menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh insan pers.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk bekerja lebih maksimal lagi ke depannya.
"Kami merasa terharu dan berterima kasih. Semoga penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi kami khususnya dan jajaran pada umumnya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tuturnya.
Baca juga: Kejahatan Jalan Raya Ancam Distribusi Pangan, Polda Jatim Luncurkan Sistem Pengamanan Baru
Mantan Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya ini juga menekankan bahwa keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus besar bukan semata-mata hasil kerja individu, melainkan buah dari kerja keras tim yang solid.
"Bagi saya, keberhasilan itu adalah hasil kerja keras tim work dengan memaksimalkan segala sumber daya yang ada. Berkat dukungan pimpinan, anggota, dan partisipasi masyarakat, berbagai kasus kriminalitas bisa kita ungkap," jelasnya.
Rekam Jejak Pengungkapan Kasus
Sepanjang periode 2025-2026, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di bawah komando AKBP Jumhur memiliki rekam jejak yang gemilang dalam mengungkap kasus-kasus besar.
Berikut kasus yang diungkap:
1. Kasus Pembunuhan dan Mutilasi (Mayat dalam Koper Merah) di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi (Januari 2025).
2. Sindikat Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Spesialis Gudang Lintas Provinsi yang ditangkap di Exit Tol Sidoarjo (Juni 2025).
3. Pembunuhan Mahasiswi di Wonorejo, Pasuruan (Desember 2025).
4. Pengungkapan Pelaku Curanmor yang Membacok Anggota Polres Lumajang di Jalan Kepuhrejo, Lumajang (Desember 2025).
5. Pembunuhan Mahasiswi UMM di Desa Jengtung Ranuyosi, Pasuruan (Maret 2026).
Dalam ajang penghargaan yang sama, PWI Jatim juga memberikan apresiasi kepada sejumlah tokoh nasional dan daerah lainnya, seperti Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Tokoh Nasional Inspiratif Bidang Politik, Menteri Haji dan Umrah KH Irfan Yusuf, serta Ketua Pengadilan Tinggi Jatim Sujatmiko.
Editor : Zain Ahmad