SURABAYA - Laporan utama Majalah Tempo, yang merupakan tulisan Mingguan Tempo berjudul "Di Balik Ide Prabowo-Surya Paloh Menyatukan Gerindra-Nasdem" yang terbit 12 April 2026 telah dinilai mendiskreditkan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan merugikan citra partai.
Hal tersebut disampaikan, Ketua DPD NasDem Surabaya, Dr. Syaiful Ma’arif yang menilai tulisan tersebut punya niat buruk untuk menjatuhkan NasDem dengan memanfaatkan spekulasi politik tanpa data penelitian. Ia juga mengecam keras hal tersebut dan dianggap melanggar kode etik jurnalistik, karena tanpa konfirmasi kepada pihak Ketua Umum NasDem, Surya Paloh.
Baca juga: Kuasa Hukum Khofifah Tegaskan Tak Ada Aliran Dana 30 Persen dalam Kasus Pokir DPRD Jatim
“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini pelanggaran berat terhadap Kode Etik Jurnalistik. Pasal 1 KEJ jelas menyebut wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Tulisan ini tidak akurat, tidak berimbang, dan tendensius,” terang Syaiful.
Ia pun mendesak permintaan maaf dari pihak Tempo, bahkan mengancam akan menempuh jalur hukum, jikaitu tidak dilakukan.
Syaiful juga menyoroti bahwa Tempo dianggapnya telah melanggar pasal 3 KEJ yang mewajibkan wartawan menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
“Tempo hanya mengandalkan sumber anonim dan logika penulis. Tidak ada konfirmasi ke Surya Paloh. Lalu dikaitkan dengan kondisi bisnis Ketum yang disebut anjlok karena di luar koalisi. Ini framing yang menyudutkan dan jelas menghakimi. KEJ Pasal 3 dilanggar telak,” tegasnya.
Bahkan, ratusan kader Nasdem Jatim juga melakukan aksi turun jalan, siang ini Rabu (15/4/2026) yang berlangsung di Kantor DPW Partai NasDem Jawa Timur, Jalan Ratna, Surabaya.
Massa aksi berasal dari empat DPD, yakni DPD NasDem Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Pasuruan. Mereka yang hadir juga membawa sejumlah baliho dan poster berisi tuntutan. Di antaranya "Kami Datang Meluruskan Bukan Untuk Membungkam".
Aksi tersebut juga merupakan konsolidasi kader di tingkat daerah yang meminta DPW Partai NasDem Jawa Timur untuk meneruskan aspirasi mereka ke DPP Partai NasDem, termasuk melalui Fraksi NasDem di DPR RI.
Namun, Syaiful juga menegaskan jika pihaknya tetap menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara profesional, berimbang, serta berlandaskan prinsip jurnalistik yang akurat dan beretika.
"Kami tidak anti kritik. Tapi, kritik harus disampaikan secara objektif, tidak tendensius, dan melalui proses verifikasi yang benar,” tegasnya, saat orasi di depan massa kader Nasdem Jatim, Rabu (15/4/2026).
“Kami minta Tempo segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Partai NasDem dan Bapak Surya Paloh," pungkas Syaiful.
Editor : Amal Jaelani