Bela Petani, Gus Lilur Deklarasikan PANCA AMPERA: Lima Amanat Petani Tembakau Madura - Nusantara

Reporter : Diday Rosadi
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup). foto: dok.Barong Grup

SURABAYA - Di tengah operasi besar terhadap rokok ilegal dan dugaan penyimpangan pita cukai, muncul satu sikap tegas dari pelaku industri, yaitu HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup). 

Gus Lilur mendeklarasikan lima amanat utama yang disebut sebagai PANCA AMPERA, yang artinya Lima Amanat Petani Tembakau Madura – Nusantara.

Menurut Gus Lilur, lima poin ini merupakan refleksi langsung dari realitas di lapangan—yang selama ini dihadapi oleh jutaan petani tembakau dan pelaku usaha rokok rakyat di Indonesia.

“Ini bukan sekadar aspirasi. Ini adalah suara dari bawah. Suara petani, buruh, dan pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi fondasi industri tembakau nasional,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).

Pertama, Stop Kriminalisasi Pengusaha Rokok Pribumi. Gus Lilur menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan proporsional.

Ia menilai, dalam praktik di lapangan, kerap terjadi pendekatan yang menyamaratakan antara pelaku usaha kecil dengan jaringan pelanggaran yang lebih besar.

“Pengusaha rokok pribumi, khususnya skala UMKM, tidak boleh diposisikan sebagai musuh. Mereka adalah bagian dari ekonomi rakyat. Kalau ada pelanggaran, harus dilihat konteksnya. Jangan sampai terjadi kriminalisasi terhadap mereka yang sebenarnya sedang berjuang untuk bertahan,” kata alumni santri Denanyar Jombang itu.

Ia menambahkan, banyak pelaku usaha kecil yang justru terjebak dalam sistem yang tidak ramah, mulai dari tingginya biaya cukai hingga kompleksitas regulasi.

Kedua, Stop Rokok Ilegal. Di sisi lain, Gus Lilur menegaskan bahwa praktik rokok ilegal harus dihentikan. Menurutnya, rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga merusak ekosistem industri yang sehat.

“Rokok ilegal harus ditindak tegas. Ini penting untuk menjaga fairness dalam industri. Tapi penindakan harus tepat sasaran, bukan justru melemahkan pelaku usaha legal yang sedang tumbuh,” ujar pengusaha pegiat filantropi tersebut.

Ia menekankan bahwa solusi terhadap rokok ilegal tidak cukup dengan penindakan, tetapi juga harus diikuti dengan pembenahan sistem agar pelaku usaha memiliki jalur legal yang lebih terjangkau.

Ketiga, Terbitkan Cukai Khusus Rokok Rakyat. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah perlunya kebijakan khusus dalam sistem cukai bagi industri rokok rakyat. Dan itu, sudah dijanjikan oleh Menteri Keuangan.

Gus Lilur menilai, skema cukai yang berlaku saat ini belum sepenuhnya berpihak pada pelaku usaha kecil. Struktur tarif yang tinggi justru menjadi hambatan bagi UMKM untuk berkembang secara legal.

“Kita butuh skema cukai khusus untuk rokok rakyat. Ini penting agar pelaku usaha kecil bisa masuk ke sistem resmi tanpa terbebani biaya yang tidak realistis,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan ini juga akan berdampak langsung pada pengurangan rokok ilegal, karena pelaku usaha memiliki alternatif legal yang lebih memungkinkan.

Keempat, Sukseskan KEK Tembakau Madura. Gus Lilur juga menekankan pentingnya percepatan realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura sebagai solusi jangka panjang.

Menurutnya, KEK Tembakau akan menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan nilai tambah tembakau, memperkuat hilirisasi industri, serta menciptakan ekosistem industri yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

“KEK Tembakau Madura bukan hanya proyek ekonomi. Ini adalah jalan keluar untuk membangun industri tembakau yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan KEK, Madura dapat bertransformasi dari sekadar daerah penghasil bahan baku menjadi pusat industri bernilai tinggi.

Kelima, Pemerintah RI Mendukung dan Menyejahterakan Jutaan Petani Tembakau Indonesia. Poin terakhir menegaskan bahwa kebijakan negara harus berpihak pada petani tembakau sebagai aktor utama dalam rantai industri.

Gus Lilur menyebut, selama ini petani sering berada di posisi paling lemah—menghadapi fluktuasi harga, ketidakpastian pasar, dan minimnya perlindungan.

“Jutaan petani tembakau adalah fondasi industri ini. Kalau mereka tidak sejahtera, maka seluruh rantai industri akan rapuh. Negara harus hadir untuk memastikan mereka mendapatkan harga yang layak dan kepastian usaha,” katanya.

Ia menegaskan, kesejahteraan petani harus menjadi tujuan utama dari setiap kebijakan di sektor tembakau.

PANCA AMPERA, menurut Gus Lilur, bukan sekadar pernyataan sikap, tetapi arah kebijakan yang perlu dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah.

“Kalau kita ingin industri tembakau Indonesia kuat, maka kita harus mulai dari bawah—dari petani, dari pelaku usaha rakyat. Jangan sampai mereka terus menjadi pihak yang paling lemah dalam sistem yang seharusnya melindungi mereka,” pungkas Gus Lilur.

Editor : Diday Rosadi

Wisata dan Kuliner
Berita Populer
Berita Terbaru