Harlah Ke-80 Muslimat NU, Khofifah Kukuhkan 400 Paralegal MNU Jateng

Reporter : Diday Rosadi
Khofifah Indar Parawansa Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU menghadiri peringatan Harlah ke-80 Muslimat NU di Semarang, Jawa Tengah. foto: KIP for ayojatim.

SEMARANG – Pada Harlah ke-80 Muslimat NU, Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan 400 paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama se-Jawa Tengah di UTC Convention Hotel, Semarang, Sabtu (11/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak di tingkat akar rumput.

Dalam sambutannya, Khofifah menegaskan bahwa pengukuhan paralegal ini merupakan bagian dari penguatan peran Muslimat NU dalam membangun perlindungan hukum, sosial, dan kebangsaan yang lebih inklusif khususnya sebagai penanda Harlah ke 80 Muslimat NU tahun 2026.

"Deklarasi paralegal sudah dimulai sejak Juni 2025. Dan hari ini telah dikukuhkan paralegal di Jawa Tengah. Selamat bertugas karena problematika akses keadilan masyarakat lini terbawah harus tersentuh," kata Khofifah. 

Disampakan Khofifah, pada Januari 2026 ada ketentuan KUHP bahwa ancaman hukuman di bawah 5 tahun bisa diganti dengan sanksi sosial dengan bekerja di yayasan sosial atau ketentuan lain. Kemudian di beberapa negara seperti di Belanda, terdapat 5 lapas yang kosong disulap menjadi mall dan museum. 

Lima lembaga permasyarakatan yang kosong tersebut  tidak berarti tidak ada kriminalitas. Tetapi diberlakukan aturan, bahwa siapa  yang mendapatkan ancaman hukuman dengan lama waktu tertentu  maka tidak perlu masuk lapas. 

"Mereka bisa membantu layanan di yayasan, lembaga pendidikan serta membantu layanan pemerintah," ujarnya. 

Menurut Khofifah, format hukum tersebut bisa menjadi referensi paralegal Muslimat NU yang baru saja dikukuhkan untuk memberi penguatan  di berbagai proses perbantuan hukum. 

Selanjutnya paralegal akan ditingkatkan  melalui training sebagai kelompok juru damai. Termasuk persoalan di masing-masing desa, kemudian kasus sengketa sosial dan budaya maka juru damai menjadi penting. 

"Saya yakin  pengabdian Muslimat NU  bisa lebih luas  karena ada fungsi sebagai juru damai yang bisa dilakukan Muslimat NU," ujarnya. 

Lebih lanjut Khofifah menekankan bahwa peran perempuan tidak hanya terbatas pada penguatan spiritual, tetapi juga harus mampu hadir dalam melindungi hak-hak dasar manusia, khususnya perempuan dan anak, sejalan dengan amanat konstitusi. Sebagaimana pendiri bangsa memiliki komitmen membangun ketertiban umum dan membangun perdamaian dunia. 

Ia juga mendorong agar gerakan ini menjadi bagian dari kontribusi perempuan Indonesia dalam mendorong perdamaian dunia, termasuk melalui komunikasi dan diplomasi kemanusiaan di tingkat global.

"Kita berharap komitmen ini terus dikuatkan dan dikonsolidasikan Menteri PPPA yang akan disampaikan kepada Sekjen PBB di New York agar menjadi penggerak komunikasi dan diplomasi kualitatif menghentikan perang. Terutama melindungi perempuan dan anak," tuturnya. 

“Jangan perang dan mari kita bangun perdamaian," imbuhnya. 

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku bangga pelantikan paralegal menjadi kepanjang tangan keadilan bagi masyarakat tingkat bawah. 

"Kami Provinsi Jateng senang Muslimat mempunyai paradigma sangat baik melalui paralegal. Fungsi paralegal melakukan pendampingan dalam rangka penegakan hukum kepada masyarakat. Upaya pencegahan dan pendampingan bagi masyarakat lebih penting untuk mendapat keamanan dan ketertiban," tuturnya. 

Di sisi lain, Ketua PP Muslimat NU Arifah Choori Fauzi mengatakan, sebelum dikukuhkan, Muslimat NU telah mengikuti pelatihan. 

“Tidak sekadar ikut tetapi melewati beberapa persyaratan dan prosedur terutama mendengar keluhan masyarakat di sekitarnya," ujarnya. 

Mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan, tidak bisa diselesaikan satu pihak saja. Akan tetapi, tingkat cabang, anak ranting, kabupaten, kecamatan dan desa mengajak lawyer, polsek, LSM yang mau dan peduli terhadap persoalan kekerasan seksual dan kesehatan mental anak dan perempuan.

Editor : Diday Rosadi

Wisata dan Kuliner
Berita Populer
Berita Terbaru