NU Organisasi Moral, Gus Lilur Tegaskan Politik Uang Haram dalam Muktamar NU

Reporter : Diday Rosadi
HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI). foto : dok.pri/istimewa.

SURABAYA - Nahdlatul Ulama (NU) akan menyelenggarakan Muktamar ke-35, sebuah forum tertinggi organisasi yang secara formal akan menentukan kepemimpinan, tetapi secara substantif akan menentukan arah dan wajah NU ke depan. 

Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy mengatakan momentum ini tidak datang setiap saat. Ia hadir sebagai titik jeda, sekaligus titik uji. Apakah NU masih setia pada nilai yang melahirkannya, atau mulai bergeser mengikuti arus kepentingan yang mengitarinya.

"Karena itu, sebelum Muktamar bergerak terlalu jauh dalam dinamika kandidat dan konfigurasi kekuatan. Ada satu hal yang harus ditegaskan sejak awal dengan jernih, tanpa kompromi, yakni politik uang adalah haram, dan NU tidak boleh dibangun di atas sesuatu yang haram," tegas tokoh muda NU yang akrab disapa Gus Lilur itu," Senin (6/4/2026).

Gus Lilur melanjutkan, penegasan ini bukan sekadar pengulangan norma, tetapi penetapan arah. Sebab dari sinilah seluruh proses Muktamar akan diuji.

Apakah ia menjadi ruang pemilihan yang bermartabat, atau sekadar arena transaksi yang membahayakan masa depan organisasi.

Karena itu, yang paling mendasar adalah memastikan bahwa seluruh peserta Muktamar tidak terlibat dalam praktik politik uang. Tidak menerima, tidak menegosiasikan, apalagi menjadi bagian dari distribusinya. Terlebih jika uang itu berasal dari praktik korupsi.

"Karena di titik itu, persoalannya tidak lagi berhenti pada pelanggaran etik. Ia bertransformasi menjadi risiko hukum dan institusional," ujar alumni santri Denanyar Jombang tersebut.

Ia mengingatkan, NU bisa terseret dalam jejaring korupsi, bahkan berpotensi masuk dalam pusaran tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ini bukan asumsi berlebihan, melainkan konsekuensi nyata dari hubungan antara uang, kekuasaan, dan hukum.

"Menerima politik uang berarti bukan hanya menjual suara, tetapi juga menggadaikan masa depan NU," katanya.

Kesadaran itu seharusnya berlanjut pada langkah yang lebih tegas bahwa mulai saat ini, PBNU harus membersihkan organisasi dari mereka yang terindikasi terlibat dalam praktik korupsi.

Gus Lilur mengingatkan, kita tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa belakangan ini, citra NU ikut tercoreng oleh isu-isu yang beririsan dengan tata kelola kekuasaan, termasuk dalam kasus kuota haji.

Terlepas dari proses hukum yang berjalan, yang sudah terjadi adalah kerusakan persepsi publik.

"Dalam organisasi berbasis moral seperti NU, persepsi publik adalah modal utama," tandas alumnus IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Karena itu, Muktamar harus menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan itu. Bukan dengan klarifikasi semata, tetapi dengan keberanian melakukan pembersihan internal. NU harus menunjukkan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan standar yang ditegakkan.

Menurut Gus Lilur, hari ini NU tidak hanya didekati, tetapi juga diperebutkan. Banyak politisi melihat NU sebagai basis legitimasi dan mobilisasi. Mereka masuk, berjejaring, lalu perlahan mengarahkan organisasi sesuai kepentingannya.

"Di tengah semua dinamika yang akan berlangsung, NU perlu kembali pada satu sikap yang tidak boleh ditawar. Yakni menolak yang haram dan menjadikannya sebagai fondasi bagi masa depan yang bersih," pungkas Gus Lilur.

Editor : Diday Rosadi

Wisata dan Kuliner
Berita Populer
Berita Terbaru