Kejari Tanjung Perak Tutup Akhir Tahun dengan Capaian Kinerja Ciamik, Berikut Rinciannya

Reporter : Zain Ahmad
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya saat konferensi pers. (Dok. Humas Kejari Tanjung Perak).

Ayojatim.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja ciamik, bahkan melampaui target.

Capaian tersebut meliputi seluruh bidang: mulai dari pembinaan, intelijen, pidana umum, pidana khusus, hingga perdata dan tata usaha negara.

Baca juga: Menyatukan Ketenangan dan Semangat Hidup hingga Harapan Melalui Ibadah Murni 

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah mengatakan bahwa pada Bidang Pembinaan, pihaknya mencatat realisasi anggaran sebesar 99,99 persen dari total pagu Rp18,56 miliar.

Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melampaui target hingga 357,75 persen, dengan realisasi Rp7,1 miliar dari target Rp1,98 miliar.

"PNBP tersebut berasal dari denda, uang pengganti, biaya perkara, serta hasil lelang barang rampasan," katanya, Senin (29/12/2025).

Darwis menjelaskan, penegakan hukum yang dilakukan jajarannya tidak semata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan keadilan restoratif, pemulihan aset negara, serta pencegahan melalui edukasi hukum kepada masyarakat.

“Penegakan hukum harus memberi manfaat dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Bidang Intelijen merealisasikan anggaran 100 persen dengan sejumlah kegiatan, antara lain penyelidikan dan pengamanan, pengawasan aliran kepercayaan, penerangan hukum, program Jaksa Masuk Sekolah, hingga penangkapan satu buronan. Atas capaian tersebut, Bidang Intelijen Kejari Tanjung Perak meraih peringkat keempat satuan kerja terbaik se-Jawa Timur.

Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Tanjung Perak menangani 1.354 perkara pra-penuntutan, 1.511 perkara penuntutan, serta 1.021 perkara eksekusi.

Baca juga: Sederet Komitmen PT SEP dalam Mendukung Fasilitas Kesehatan Berkualitas di Indonesia 

Selain itu, terdapat 21 perkara yang diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif. Bidang ini meraih peringkat pertama Kejaksaan Negeri Tipe B se-Jawa Timur dalam penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif.

Bidang Tindak Pidana Khusus mencatat penanganan 7 perkara penyelidikan, 10 perkara penyidikan, hingga 23 perkara penuntutan terkait tindak pidana korupsi, cukai, dan kepabeanan.

Bidang Pidsus bahkan meraih penghargaan terbaik pertama tingkat nasional untuk Kejaksaan Negeri Tipe B dalam penanganan perkara korupsi pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Di sisi lain, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatat pemulihan dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp251,3 miliar melalui litigasi, non-litigasi, pertimbangan hukum, serta kerja sama dengan berbagai instansi.

Baca juga: Surabaya Sudah Maju, Tapi Bagaimana Madura dan Tapal Kuda?

Atas kinerja tersebut, Bidang Datun meraih peringkat pertama Kejaksaan Negeri Tipe B se-Jawa Timur.

Sementara Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) menyumbang PNBP sebesar Rp5,67 miliar melalui kegiatan lelang, penjualan langsung, dan pemusnahan barang bukti.

Bidang ini juga meraih peringkat pertama kinerja pemulihan aset Kejaksaan Negeri Tipe B se-Jawa Timur.

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menyatakan akan terus meningkatkan kualitas layanan, transparansi, serta akuntabilitas dalam penegakan hukum demi memberikan manfaat yang berkeadilan bagi masyarakat.

Editor : Zain Ahmad

Wisata dan Kuliner
Berita Populer
Berita Terbaru