JOMBANG – Satresnarkoba Polres Jombang membongkar praktik penanaman ganja di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan padat penduduk di Dusun/Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang. Penggerebekan dilakukan pada Senin siang (15/12/2025).
Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan ratusan tanaman ganja yang ditata rapi di dalam ruangan layaknya sebuah greenhouse.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyampaikan dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga sebagai pelaku penanaman sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
“Pada hari ini kami mengamankan seorang berinisial R yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan dan penanaman narkotika jenis ganja di dalam rumah kontrakan,” ujar AKBP Ardi Kurniawan saat diwawancarai di lokasi penggerebekan.
Sekitar pukul 12.30 WIB, petugas Satresnarkoba bersama tim dari Polres Jombang terlihat menyisir seluruh bagian rumah kontrakan tersebut. Polisi memeriksa setiap ruangan satu per satu sambil membawa terduga pelaku untuk menunjukkan titik-titik lokasi penanaman ganja.
Hasil penggeledahan membuat petugas terkejut. Dua dari tiga kamar di rumah itu telah diubah menjadi ruang khusus penanaman ganja dengan sistem greenhouse. Di dalamnya tertata deretan pot berisi tanaman ganja dengan pencahayaan dan penataan yang tertutup dari pandangan luar. Tidak hanya itu, bagian dapur dan kebun belakang rumah juga dimanfaatkan sebagai lokasi tambahan untuk menanam ganja.
“Dari hasil penggeledahan sementara, kami menemukan lebih dari 100 batang tanaman ganja yang ditanam di berbagai sudut rumah. Dua kamar dijadikan semacam greenhouse, kemudian ada tambahan di area dapur dan kebun belakang,” jelas Ardi.
Selain tanaman ganja yang masih segar, polisi juga menemukan ganja kering yang telah dipanen dan siap diedarkan. Barang bukti tersebut tersimpan dalam kemasan terpisah, termasuk beberapa yang disimpan di dalam wadah tertutup.
“Selain tanaman ganja, kami juga mengamankan ganja yang sudah dipetik dengan berat sekitar 5,3 kilogram. Ada juga beberapa ganja yang ditemukan dalam kondisi direndam di toples, yang diduga bagian dari proses pengolahan sebelum diedarkan,” paparnya.
Menurut Ardi, dari pengakuan awal, R mengklaim baru satu kali melakukan panen dari kebun ganja rumahan tersebut. Meski demikian, polisi tidak serta-merta percaya dan masih terus mendalami keterangan terduga pelaku untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Yang bersangkutan mengaku baru sekali panen, namun pengakuan ini masih kami dalami. Kami akan telusuri sudah sejauh mana hasil panen ini diedarkan dan kepada siapa saja jaringan pemasarannya,” tegas Kapolres.
Pengungkapan kebun ganja di tengah permukiman ini berawal dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah ditangani Satresnarkoba Polres Jombang. Dari tersangka lain, polisi mendapatkan informasi mengenai peredaran bibit dan biji ganja di wilayah Kabupaten Jombang.
“Kasus ini berawal dari pengembangan yang dilakukan anggota Satresnarkoba. Kami mendapatkan informasi tentang pembelian bibit atau biji ganja di wilayah Kecamatan Diwek. Informasi tersebut kami dalami hingga akhirnya mengarah ke rumah kontrakan yang disewa oleh R di Mojongapit,” ungkap Ardi.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait sumber bibit ganja, pola penanaman, dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan, kebun ganja model rumahan seperti ini menjadi pola baru peredaran narkotika yang berusaha mengelabui aparat penegak hukum dengan memanfaatkan rumah kontrakan di area padat penduduk.
“Pengungkapan ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa modus peredaran narkotika, termasuk ganja, terus berkembang. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan indikasi yang tidak wajar,” tandas AKBP Ardi Kurniawan.
R bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Jombang. Polisi akan menjerat terduga pelaku dengan pasal-pasal terkait penanaman, kepemilikan, dan penyalahgunaan narkotika sesuai Undang-Undang Narkotika yang berlaku.
Editor : Amal Jaelani