JAKARTA – Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (BEM PTMA) Zona III, melalui Wildan Mutaqin, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, BA, dan kroninya dalam kasus judi online yang tengah marak di Indonesia.
BEM PTMA Zona III menilai praktik ini telah merusak generasi muda, perekonomian, dan moral bangsa, serta menunjukkan potensi kelumpuhan moral dan integritas pemerintahan jika dugaan tersebut terbukti.
Baca juga: Kemerdekaan Bukan Sekadar Seremoni, Prof Siti Marwiyah Ajak Bangun Peradaban Adil!
"Sebagai elemen kritis bangsa, kami menolak diam," tegas Wildan Mutaqin. "Kami mendesak penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, termasuk mantan pejabat tinggi negara, harus diproses hukum," sambungnya.
BEM PTMA Zona III memandang penanganan kasus ini sebagai ujian nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan kejahatan siber.
Baca juga: Hacker SMK Bobol 49 Akun Marketplace AS, Raup Keuntungan Rp150 Juta
"Kegagalan hukum menjerat para pelaku akan menunjukkan ketidakmampuan negara melindungi rakyat dari kejahatan digital yang merusak tatanan sosial," tegas Wildan.
Organisasi mahasiswa ini mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan civitas akademika, untuk mengawal proses hukum dan lantang bersuara demi kepentingan rakyat. Wildan menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil, tanpa pandang bulu.
Baca juga: BCA Raih Piala Bergilir Indonesia Operations Banking Summit 2025 Berkat Inovasi Operasional
"Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kejahatan judi online, terutama jika melibatkan mantan pejabat publik," tegas Wildan.
"Negara harus mengusut tuntas kasus ini, membawa para pelaku ke pengadilan, dan memastikan hukum ditegakkan tanpa intervensi kekuasaan. Jika tidak, negara turut bertanggung jawab atas kerusakan fondasi sosial bangsa. Banyak rakyat telah menjadi korban; sudah saatnya negara membersihkan praktik judi online untuk menjaga moral dan keselamatan rakyat Indonesia," tutupnya
Editor : Alim Perdana