BEM PTMA Zona III Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Keterlibatan BA dalam Kasus Judi Online

ayojatim.com
Wildan Mutaqin, ketua BEM PTMA Zona III. Foto: Dokumentasi Ayojatim

JAKARTA – Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (BEM PTMA) Zona III, melalui Wildan Mutaqin, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, BA, dan kroninya dalam kasus judi online yang tengah marak di Indonesia.

BEM PTMA Zona III menilai praktik ini telah merusak generasi muda, perekonomian, dan moral bangsa, serta menunjukkan potensi kelumpuhan moral dan integritas pemerintahan jika dugaan tersebut terbukti.

Baca juga: 1.832 Anak Putus Sekolah di Surabaya: Ekstrakurikuler Mobile Legends, Benarkah Solusi Tepat?

"Sebagai elemen kritis bangsa, kami menolak diam," tegas Wildan Mutaqin. "Kami mendesak penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, termasuk mantan pejabat tinggi negara, harus diproses hukum," sambungnya.

BEM PTMA Zona III memandang penanganan kasus ini sebagai ujian nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan kejahatan siber.

Baca juga: Perpres Pelindungan Jaksa, Indikasi dari Hadirnya Negara atau Kekuasaan yang Menguat?

"Kegagalan hukum menjerat para pelaku akan menunjukkan ketidakmampuan negara melindungi rakyat dari kejahatan digital yang merusak tatanan sosial," tegas Wildan.

Organisasi mahasiswa ini mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan civitas akademika, untuk mengawal proses hukum dan lantang bersuara demi kepentingan rakyat. Wildan menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil, tanpa pandang bulu.

Baca juga: BEM PTMA Zona III Audiensi dengan Wakil Menteri, Usulkan Pendampingan Berkelanjutan bagi PMI

"Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kejahatan judi online, terutama jika melibatkan mantan pejabat publik," tegas Wildan.

"Negara harus mengusut tuntas kasus ini, membawa para pelaku ke pengadilan, dan memastikan hukum ditegakkan tanpa intervensi kekuasaan. Jika tidak, negara turut bertanggung jawab atas kerusakan fondasi sosial bangsa. Banyak rakyat telah menjadi korban; sudah saatnya negara membersihkan praktik judi online untuk menjaga moral dan keselamatan rakyat Indonesia," tutupnya

Editor : Alim Perdana

Wisata dan Kuliner
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru